Palembang  (ANTARA  Sumsel) - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dan anggota Polres Kota Pagaralam, menangkap tiga anggota jaringan gembong perampok dengan kekerasan yang biasa beraksi di berbagai wilayah di Sumsel dan sejumlah daerah lainnya.

"Beberapa hari lalu tim kami berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan ini beserta barang buktinya," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen pada gelar tangkapan dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Kamis. 

Ketiga pelaku ini ditangkap di kediamannya pada Senin (6/11). Para pelaku tersebut antara lain Eko Riyadi warga Jalan Tebat Sera Kabupaten Bengkulu Selatan, Misgianto atau dikenal dengan nama Belawong warga Dusun IV Tri Tunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Kabupaten Banyuasin, dan Gusti Komang Sujana warga Desa Lubuk Seberuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dari tangan masing-masing pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, dan uang puluhan juta sisa hasil yang dirampok.

Kemudian sejumlah gram emas, satu unit mobil Toyota  Xenia, tiga unit sepeda motor, buku tabungan, beberapa lembar STNK, serta sejumlah uang yang diakui tersangka sudah digunakan untuk membeli tanah dan kendaraan.

"Saat ini yang tercatat pada kami ada  21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) baik di Sumsel mauun sejumlah provinsi  seperti Lampung, Bengkulu, dan Jambi yang telah dijadikan sasaran kelompok ini," kata Kapolda.

TKP  yang dijadikan sasaran kelompok ini tercatat 12 wilayah di Sumsel termasuk perampokan touke kopi di Kota Pagaralam yang menyebabkan korban bernama Darul Kutni tewas dan jumlah kerugian mencapai lima ratus juta.

Selain itu juga tercatat aksi mereka di  Jambi dan enam kasus di  Lampung, serta satu di Bengkulu.

                  Sadis
Kapolda juga menjelaskan bahwa kelompok ini menjalankan aksi perampokan mereka dengan menggunakan senjata api rakitan serta tidak segan melukai bahkan membunuh korban apabila melakukan perlawanan.

"Kelompok ini sadis, saya Dongkol sekali karena mereka cukup kejam terhadap korbannya," ungkap dia.

Modus  komplotan ini juga mendobrak pintu rumah korbannya dengan menggunakan kayu balok. Setelah berhasil ditembus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Saat ini masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap dan saya beri waktu satu bulan pada tim  melakukan pengusutan dan penangkapan," ujar dia.

Tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO)  Polda Sumsel ada 12 tersangka anggota  kelompok ini yang tengah diburu polisi. Saat ini pihaknya telah menangkap beberapa orang penadah emas hasil perampokan kelompok ini.

"Kami dari pihak kepolisian berharap nantinya kepada hakim maupun jaksa untuk menghukum pelaku  seberat beratnya, karena komplotan ini sudah menghabisi dua nyawa korban yang mereka rampok," katanya.

Pewarta : Feny Selly
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024