Propam periksa polisi mapolsek Jambi luar kota
Senin, 10 Juli 2017 12:29 WIB
Ilustrasi (ANTARA)
Jambi (Antarasumsel.com) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa beberapa polisi yang diduga lalai saat bertugas sehingga empat tahanan kabur dari Mapolsek Jambi Luar Kota, Provinsi Jambi.
"Tim sudah turun ke Polres Muarojambi untuk memeriksa anggota polsek yang bertugas saat tahanan tersebut kabur," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin.
Tim dari Propam Polda Jambi akan memeriksa dugaan kelalaian polisi yang membuat empat tahanan itu kabur, meski kini sudah kembali tertangkap.
Sudah ada empat polisi yang dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polda.
"Tidak menutup kemungkinan para perwira di Polsek dan Polres juga diperiksa dan semua yang berkaitan dalam kasus itu akan dicek dan dimintai keterangannya," kata Kusyahyudi.
Keempat tahanan Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarajambi yang sempat kabur itu adalah Sugianto alias Bujang (25), warga Pematang Jering Kecamatan Jaluko, Hardi Harman, Afrika Hidayat (36) warga Provinsi Sumatera Selatan, dan Andi Putra (23) warga Provinsi Sumatera Selatan.
Mereka kabur dari sel tahanan Mapolsek dengan dibantu oleh Bella Vista, istri dari Sugianto yang akhirnya juga dibekuk bersama para tahanan tersebut.
Para tahanan dibekuk kembali setelah setelah polisi menangkap Bella dan Sugianto ketika akan menyewa perahu saat itu hujan deras.
Setelah menangkap pasangan suami istri tersebut, polisi langsung mengejar para tahanan lainnya yang sembunyi di Desa Kedotan.
Para tahanan tersebut, selain dikenai pasal kasus sebelumnya, kini ditambah dengan pasal 170 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman kurungan enam tahun.
"Tim sudah turun ke Polres Muarojambi untuk memeriksa anggota polsek yang bertugas saat tahanan tersebut kabur," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin.
Tim dari Propam Polda Jambi akan memeriksa dugaan kelalaian polisi yang membuat empat tahanan itu kabur, meski kini sudah kembali tertangkap.
Sudah ada empat polisi yang dimintai keterangan oleh penyidik Propam Polda.
"Tidak menutup kemungkinan para perwira di Polsek dan Polres juga diperiksa dan semua yang berkaitan dalam kasus itu akan dicek dan dimintai keterangannya," kata Kusyahyudi.
Keempat tahanan Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarajambi yang sempat kabur itu adalah Sugianto alias Bujang (25), warga Pematang Jering Kecamatan Jaluko, Hardi Harman, Afrika Hidayat (36) warga Provinsi Sumatera Selatan, dan Andi Putra (23) warga Provinsi Sumatera Selatan.
Mereka kabur dari sel tahanan Mapolsek dengan dibantu oleh Bella Vista, istri dari Sugianto yang akhirnya juga dibekuk bersama para tahanan tersebut.
Para tahanan dibekuk kembali setelah setelah polisi menangkap Bella dan Sugianto ketika akan menyewa perahu saat itu hujan deras.
Setelah menangkap pasangan suami istri tersebut, polisi langsung mengejar para tahanan lainnya yang sembunyi di Desa Kedotan.
Para tahanan tersebut, selain dikenai pasal kasus sebelumnya, kini ditambah dengan pasal 170 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman kurungan enam tahun.
Pewarta : Nanang Mairiadi
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Keluarga Bripda DP desak Propam ungkap kasus kematian di Asrama Polisi Polda Sulsel
23 February 2026 5:19 WIB
Polri tetapkan perbuatan Kompol K dan Bripka R masuk pelanggaran berat
01 September 2025 13:03 WIB, 2025
Propam periksa Kapolsek Palmatak, terkait dugaan beking pencurian di anjungan minyak perusahaan Malaysia
27 April 2025 18:23 WIB, 2025
Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi
25 November 2024 14:52 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Polwan bagikan 1.000 masker untuk antisipasi dampak karhutla ke warga Palembang
03 September 2026 7:41 WIB