Dishub Bengkulu tilang 17 truk batu bara
Rabu, 24 Mei 2017 14:50 WIB
Ilustrasi Truk angkutan batu bara (ANTARA)
Bengkulu (Antarasumsel.com) - Tim gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu bersama kepolisian daerah setempat menilang 17 unit truk angkutan batu bara yang melebihi tonase dari yang ditentukan sesuai dengan kelas jalan yang dilintasi.
"Kami menilang 17 truk yang muatannya melebihi tonase yang ditentukan untuk kelas jalan nasional di Bengkulu," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan razia truk bermuatan batu bara yang melebihi tonase digelar di sekitar kompleks Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Truk yang melintas di jalur itu berasal dari berbagai daerah sumber batu bara untuk dibawa ke tempat penumpukan atau stock file di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
Pemilik truk yang membawa muatan melebihi tonase akan didenda sesuai dengan peraturan, ujarnya.
Budi mengatakan ada 300 truk pengangkut batu bara yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Sebagian besar truk membawa batu bara dengan tonase di atas 8 ton sehingga jalan yang dilalui rusak parah.
Sesuai kelas jalan nasional yang dilalui tersebut, maksimal bobot kendaraan plus muatan yang melintas maksimal 8 ton.
Truk yang melintas rata-rata bobot di atas 10 ton, jadi wajar jalan hancur, karena tidak sesuai dengan kelas jalan, katanya.
Untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, pihak Dishub bersama PT Pelindo II akan membangun portal yang dijaga setiap hari untuk memastikan muatan truk tidak melebihi tonase.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu mengatakan akan mengirim surat teguran kapad perusahaan tambang dan jasa angkutan yang terjaring razia.
"Kami akan kirim surat peringatan, kalau masih melanggar akan tutus izin operasi perusahaannya," katanya.
"Kami menilang 17 truk yang muatannya melebihi tonase yang ditentukan untuk kelas jalan nasional di Bengkulu," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Budi Djatmiko di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan razia truk bermuatan batu bara yang melebihi tonase digelar di sekitar kompleks Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Truk yang melintas di jalur itu berasal dari berbagai daerah sumber batu bara untuk dibawa ke tempat penumpukan atau stock file di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.
Pemilik truk yang membawa muatan melebihi tonase akan didenda sesuai dengan peraturan, ujarnya.
Budi mengatakan ada 300 truk pengangkut batu bara yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Sebagian besar truk membawa batu bara dengan tonase di atas 8 ton sehingga jalan yang dilalui rusak parah.
Sesuai kelas jalan nasional yang dilalui tersebut, maksimal bobot kendaraan plus muatan yang melintas maksimal 8 ton.
Truk yang melintas rata-rata bobot di atas 10 ton, jadi wajar jalan hancur, karena tidak sesuai dengan kelas jalan, katanya.
Untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban, pihak Dishub bersama PT Pelindo II akan membangun portal yang dijaga setiap hari untuk memastikan muatan truk tidak melebihi tonase.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu mengatakan akan mengirim surat teguran kapad perusahaan tambang dan jasa angkutan yang terjaring razia.
"Kami akan kirim surat peringatan, kalau masih melanggar akan tutus izin operasi perusahaannya," katanya.
Pewarta : Helti Marini Sipayung
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sumsel toleransi truk batu bara menyeberang jalan nasional hingga akhir Februari 2026
05 February 2026 21:35 WIB
Kilang Pertamina Plaju siapkan fasilitas jetty dukung hilirisasi batu bara dalam Proyek DME
02 February 2026 13:59 WIB
Sumsel tetap tak izinkan angkutan batu bara pemasok PLTU Bengkulu melintas
28 January 2026 20:45 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru pertimbangkan diskresi angkutan batu bara PLTU Bengkulu
23 January 2026 18:44 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Pemprov Sumsel targetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan Muba dirampungkan dalam tujuh bulan
14 January 2026 6:51 WIB
Jaga keberlangsungan operasional PLTU Sumbagsel, Pemprov kaji pemberian diskresi angkutan batu bara
09 January 2026 8:27 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB