Polres OKU sediakan mobil Samsat keliling
Senin, 17 April 2017 20:42 WIB
Polres sediakan mobil samsat keliling (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)
Baturaja (Antarasumsel.com) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyediakan mobil pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penyediaan mobil unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan UPTD Dispenda, Bank Sumsel Babel serta PT Jasa Raharja setempat, kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Senin.
Menurut Kapolres, pihaknya menyediakan satu unit mobil layanan Samsat keliling supaya memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor.
Kapolres di dampingi Kasat Lantas AKP Candra Kirana mengatakan pemberlakuan sistem tersebut dirasa perlu agar pembayaran pajak lebih terjangkau bagi masyarakat yang tidak dapat langsung datang ke Kantor Samsat dalam urusan pajak kendaraan bermotor.
"Ada beberapa keunggulan dengan diterapkannya program Samsat keliling ini antara lain saat pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama, sehingga tidak membuang banyak waktu," katanya.
Selain itu, proses perpanjangan setiap STNK bisa diselesaikan hanya dalam waktu berkisar 2 sampai 5 menit dengan syarat membawa STNK asli, BPKB asli dan KTP asli serta sesuai yang tertera di STNK.
Biasanya untuk kepengurusan perpanjangan STNK dapat memakan waktu berjam-jam, kini hanya dengan waktu paling lama 10 menit, warga sudah bisa memperpanjang STNK kendaraannya.
"Masyarakat tidak akan tersita waktunya untuk mengurusi STNK dan mereka akan lebih cenderung melakukan kepengurusan sendiri ketimbang menyewa jasa calo," katanya.
Dalam pengurusan tersebut, biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak juga sama seperti tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing dan layanan ini bisa dinikmati warga setiap Senin-Kamis sejak pukul 08.00-12.00 WIB, sementara Jumat-Minggu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang ingin menikmati kemudahan dalam layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dapat datang langsung ke depan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja di depan Taman Kota Baturaja," kata Kapolres.
Penyediaan mobil unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan UPTD Dispenda, Bank Sumsel Babel serta PT Jasa Raharja setempat, kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Senin.
Menurut Kapolres, pihaknya menyediakan satu unit mobil layanan Samsat keliling supaya memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor.
Kapolres di dampingi Kasat Lantas AKP Candra Kirana mengatakan pemberlakuan sistem tersebut dirasa perlu agar pembayaran pajak lebih terjangkau bagi masyarakat yang tidak dapat langsung datang ke Kantor Samsat dalam urusan pajak kendaraan bermotor.
"Ada beberapa keunggulan dengan diterapkannya program Samsat keliling ini antara lain saat pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat tidak perlu mengantre terlalu lama, sehingga tidak membuang banyak waktu," katanya.
Selain itu, proses perpanjangan setiap STNK bisa diselesaikan hanya dalam waktu berkisar 2 sampai 5 menit dengan syarat membawa STNK asli, BPKB asli dan KTP asli serta sesuai yang tertera di STNK.
Biasanya untuk kepengurusan perpanjangan STNK dapat memakan waktu berjam-jam, kini hanya dengan waktu paling lama 10 menit, warga sudah bisa memperpanjang STNK kendaraannya.
"Masyarakat tidak akan tersita waktunya untuk mengurusi STNK dan mereka akan lebih cenderung melakukan kepengurusan sendiri ketimbang menyewa jasa calo," katanya.
Dalam pengurusan tersebut, biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak juga sama seperti tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing-masing dan layanan ini bisa dinikmati warga setiap Senin-Kamis sejak pukul 08.00-12.00 WIB, sementara Jumat-Minggu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang ingin menikmati kemudahan dalam layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dapat datang langsung ke depan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja di depan Taman Kota Baturaja," kata Kapolres.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kendaraan mati pajak di OKU memungkinkan jadi "hidup" lagi melalui pemutihan
24 October 2024 12:00 WIB, 2024
Samsat OKU bagikan brosur program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
14 October 2024 14:00 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Lima penerbangan Palembang-Jakarta dibatalkan, dampak erupsi Anak Krakatau
06 September 2026 9:35 WIB
KAI Daop 1 Jakarta pastikan perjalanan kereta api aman dari erupsi Gunung Anak Krakatau
06 September 2026 9:03 WIB
Anggota DPR minta penanganan optimal bagi santri keracunan MBG di Sidoarjo
03 September 2026 16:23 WIB
Kualitas Udara Kota Jambi masuk kategori tidak sehat, nilai ISPU tembus 101
23 August 2026 15:34 WIB