Mukomuko (Antarasumsel.com) - Sejumlah petugas perkebunan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang memproses pembuatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) perkebunan tetap bekerja meskipun tanpa dana operasional dan honor dari pemerintah setempat.

"Mereka tetap memproses pembuatan STD-B perkebunan milik petani meskipun tanpa dana operasional dan honor," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat tahun ini tidak lagi mengalokasikan anggaran operasional dan honorbagi petugas bidang perkebunan di Dinas Pertanian setempat yang memproses pembuatan STD-B perkebunan.

Ia mengatakan, petugas perkebunan instansi itu tetap memproses pembuatan STD-B perkebunan gratis bagi masyarakat meskipun tanpa anggaran dari pemerintah setempat.

"Mereka menggunakan dana pribadi untuk operasional selama memproses pembuatan STD-B perkebunan," ujarnya.

Ia menyebutkan, sejak Januari hingga April tahun ini ada sebanyak empat pemohonan STD-B perkebunan di daerah itu, tiga pemohon sudah mendapatkan STD-B perkebunan, sedangkan satu pemohon masih dalam proses.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, anggaran itu untuk  biaya operasional petugas yang mengukur lahan perkebunan milik petani yang mengajukan permohonan STD-B perkebunan.

Namun demikian, ia menyatakan, instansi itu tetap akan mengusulkan anggaran untuk operasional dan honor petugas yang memproses pembuatan STD-B perkebunan gratis bagi petani setempat di APBD perubahan tahun ini.  
"Kami coba usulkan lagi anggarannya di APBD Perubahan tahun ini. Mudah-mudahan dikabulkan," ujarnya.

Pewarta : Ferri Arianto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024