Palembang (Antarasumsel.com) - Sistem informasi pengusaha online atau Sipo Kementerian Perdagangan RI diperkenalkan di Sumatera Selatan untuk mempermudah kegiatan bisnis di daerah.

Kasubdit Informasi Perusahaan Kemendag, Endang Cahyani di Palembang, Senin, mengatakan pemerintah meluncurkan sipo ini tak lain ingin mempermudah perizinan usaha di daerah.

"Kemendag berharap, sipo ini dapat diterapkan di setiap Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di setiap kabupaten/kota sehingga para pengusaha di daerah merasa tidak ada hambatan lagi dalam mengurus izin," kata Endang.

Ia mengatakan, melalui sipo pengusaha dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Tanda Daftar Perusahaan, Surat Izin Usaha Toko Swalayan, Surat Tanda Pendaftaran Waralaba, dan Surat Tanda Daftar Gudang.

"Setelah mengisi semua data secara online dengan membuka http://sipo.kemendag.go.id, pengusaha dapat langsung mencetak langsung suratnya menggunakan mesin cetak sendiri," kata dia.

Dengan sipo ini, maka secara tidak langsung akan mengurangi tatap muka pengusaha dengan petugas sehingga peluang terjadinya pungutan liar dapat diperkecil.

Untuk itu, Kemendag sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk mensosialisasikan dan menerapkannya.

"Jika BPTSP di daerah sudah punya program sendiri, boleh saja masih memakainya. Tapi, jika aplikasi yang baru ini jauh lebih baik, alangkah baiknya gunakan yang sipo saja," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidak membantah bahwa prosedur mendapatkan izin usaha yang berbelit-belit kerap mengganjal investasi di daerah.

"Saat ini sudah ada Pelayanan Satu Pintu sebagai salah satu cara untuk mempermudah para investor mengurus perizinan, tapi diakui tidak semuanya bisa diurus di BPTSP, karena sejumlah izin yang sifatnya teknis masih di SKPD," kata Alex.

Ia mengemukakan, lantaran ini pula pembuatan izin masih saja molor meski negara sudah memasang beragam slogan seperti "BPTSP Tiga Jam".

Kondisi ini terkadang melemahkan daya saing Indonesia di bidang investasi karena penanam modal sudah merasa kesulitan sejak awal.

Namun, bagi Sumsel sendiri, prosedur berbelit-belit itu sedikit demi sedikit mulai dipotong agar para investor memiliki keyakinan untuk menanamkan modalnya.

Pewarta : Dolly Rosana
Editor :
Copyright © ANTARA 2024