Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan krusial di Provinsi Lampung, terutama bagi kalangan petani, pekebun, dan nelayan maupun warga tak berpenghadilan tetap di perkotaan.
Sejumlah program telah digulirkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menanggulangi kemiskinan tersebut.
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung menyatakan, angka kemiskinan Lampung hingga akhir tahun 2016 menurun dibandingkan semester sebelumnya.
Berdasarkan penghitungan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), kemiskinan di Lampung pada September 2016 mencapai 13,86 persen. Dibandingkan kondisi semester sebelumnya (Maret 2016) angka kemiskinan Lampung mengalami penurunan 0,43 poin, dari 14,29 persen, kata Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum.
Jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2016 juga berkurang sebanyak 29,82 ribu jiwa menjadi 1,140 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 yang sebesar 1,170 juta jiwa.
Perdesaan menjadi konsentrasi kemiskinan dimana 15,24 persen penduduknya berkategori miskin. Angka ini setara dengan 912,34 ribu jiwa.
Sedangkan di perkotaan penduduk miskin sebanyak 10,15 persen atau 227,44 ribu jiwa. Selama periode Maret hingga September 2016, baik perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin.
Yeane menambahkan, di daerah perkotaan penduduk miskin berkurang sekitar 5,95 ribu jiwa (3,55 persen), sementara di daerah perdesaan berkurang sekitar 23,87 ribu jiwa (2,88 persen).
Ia menjelaskan, garis kemiskinan Provinsi Lampung September 2016 sebesar Rp368.592 per kapita per bulan, naik 1,01 persen dibandingkan Maret 2016.
Garis kemiskinan 74,94 persen disumbangkan oleh komoditas makanan, penyumbang terbesar dari konsumsi beras, rokok kretek filter dan telur ayam ras. Sedangkan komoditas nonmakanan yang menyumbang 25,06 persen utamanya dipengaruhi konsumsi perumahan, listrik, dan bensin.
Garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan yakni Rp398.378 berbanding Rp357.792/kapita/bulan.
Berkaitan penanganan kemiskinan itu, mantan birokrat di Provinsi Lampung Ir H Warsito mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program terobosan yang dilaksanakan oleh pemerintah, perlu mendapatkan dukungan semua pihak agar berjalan optimal di lapangan.
Pensiunan PNS yang terus aktif dalam berbagai kegiatan khususnya terkait dengan pembangunan sektor kehutanan, pertanian, perikanan maupun perkebunan terutama kontribusinya dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan para petani, pekebun, dan nelayan di daerah Lampung itu, berharap adanya program terobosan yang tepat untuk warga miskin di Indonesia, khususnya Lampung.
Warsito yang kini aktif dalam Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kelautan (TP4K) Lampung, dan terlibat dalam percepatan penerapan perhutanan sosial maupun Rumah Kolaborasi (Ruko) Lampung itu, mengingatkan perlu perhatian khusus untuk penanggulangan kemiskinan itu. Pelaksanaannya pun diminta tidak main-main.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan mantan Kepala Dinas Perkebunan Lampung yang kini menjadi Ketua Pokja Perhutanan Sosial Lampung periode 2016-2019, dan Koordinator Rumah Kolaborasi (Ruko) itu menegaskan, terobosan penanggulangan kemiskinan di Lampung seharusnya menyentuh warga miskin di sektor kehutanan, pertanian, perikanan, dan perkebunan, agar tidak lagi terbelit kemiskinan.
Secara khusus dia mengaku, memiliki perhatian dalam penanggulangankemiskinan dialami sebagian petani, pekebun, dan nelayan di Lampung.
Dia mengingatkan perlu ada terobosan kebijakan dan dukungan berbagai pihak untuk membantu petani, pekebun, maupun nelayan dapat lepas dari belenggu kemiskinan.
Namun upaya itu harus dengan memberdayakan mereka, bukan membuat mereka dalam kondisi ketergantungan pada pihak lain.
Bantuan Pangan Nontunai
Pada tahun 2017 ini, Kementerian Sosial menerapkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terintegrasi.
BPNT diujicobakan pada 45 kota dan 6 kabupaten, termasuk di Provinsi Lampung mulai dilaksanakan di Kota Bandarlampung.
Pelaksanaan penyediaan beras dan gula pasir pada e-Warong dalam penerapan BPNT itu, dilaksanakan oleh Perum Bulog Divre Lampung, sedangkan top-up kartu untuk pengambilan bagi penerimanya dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara), yaitu BRI dan BNI 46 dengan nilai Rp110.000/kartu /bulan.
Dalam uji coba itu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyalurkan BPNT di Kelurahan Kotakarang, Kecamatan Telukbetung Timur akhir Februari 2017 lalu.
Bantuan itu disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 24 warga Kotakarang, Bandarlampung. Bantuan diberikan berupa e-Money, seperti kartu ATM atau kartu kombo yang dapat digunakan oleh penerima bantuan dalam melakukan transaksi pengambilan bantuan di agen BRILINK terdekat.
Satu kali transaksi penerima bantuan akan mendapatkan beras 10 kg dan gula 2 kg. Transaksi hanya bisa dilakukan sekali dalam satu bulan. Sasaran BPNT masyarakat Bandarlampung masih ada 49.777 KK dalam PKH Kota Bandarlampung.
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. Hanya masyarakat yang memiliki Kartu Keluaga Sejahtera dan Kartu Penerima Manfaat Perogram Keluarga Harapan berhak menerimanya.
Program BPNT merupakan skema baru subsidi beras, sebelumnya disalurkan langsung ke seluruh warga miskin. Kini warga miskin yang sudah didata masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan kartu elektronik (ATM/kartu kombo) untuk membelanjakan beras dengan harga yang murah.
Kartu itu dapat digunakan untuk membeli bahan pangan lain, seperti minyak goreng, telur, tepung, dan bahan pokok lainnya. KPM hanya dapat membeli bahan pangan itu di tempat khusus bernama elektronik warung gotong royong (e-Warong) merupakan agen bank, pedagang dan pihak lain yang bekerjasama dengan bank pemerintah tergabung dalam Himbara, yakni BNI 46, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Selain itu, tempat penggunaan e-Warong juga telah melalui tahap verifikasi. Pemkot Bandarlampung menegaskan, siap membantu menyalurkan BPNT itu.
"Kami siap membantu pemerintah pusat, apa pun yang diperlukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan tersebut," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Herman menegaskan bahwa sejauh ini pemkot telah bekerjasama dalam penyaluran beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) melalui RT, berdasarkan data yang telah diserahkan ke kelurahan. Menurutnya, kebijakan BPNT akan mempercepat penyaluran bantuan dan dapat meningkatkan sumber daya manusia masyarakat kurang mampu mengikuti perkembangan teknologi perbankan dalam bertransaksi.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial tersebut sangat transparan, karena masyarakat juga dapat mengawasi secara langsung dengan mengecek transaksi melalui data elektronik. "Saya harap dengan adanya bantuan pangan nontunai ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di daerah ini," kata Herman HN pula.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berpesan bahwa untuk bantuan kepada rakyat terutama keluarga miskin agar tidak main-main, sehingga harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat jumlah serta kualitasnya. "Saya tidak akan mentolerir siapa saja yang menyelewengkan bantuan untuk keluarga miskin, harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku" katanya.
Pemprov Lampung juga menggulirkan sejumlah program terobosan dalam penggulangan kemiskinan, termasuk dengan membenahi infrastruktur, menarik investasi, dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif-produktif di kawasan perdesaan khususnya pada wilayah konsentrasi warga miskin dan masih tertinggal di daerah ini.
Kepala Bulog Divre Lampung Bubun Subroto mengatakan bahwa Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi dari Tim Koordinasi Rastra Nasional karena penyaluran serta penyerapan pagu rastra tahun 2016 dapat tercapai 100 persen.
Pada tahun 2017 Bulog Divre Lampung menyatakan stok beras di gudang mencukupi untuk 5-6 bulan ke depan, sehingga siap untuk mencukupi kebutuhan Rastra maupun BPNT/e-Warong di Bandarlampung.
Menanggapi program terobosan Kementerian Sosial menggulirkan kebijakan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk warga miskin di Lampung, menurut Ir Warsito, skema BPNT itu kendati telah menggunakan kartu serupa ATM yang dapat dibelanjakan sesuai ketentuan walaupun dinilai lebih praktis, tapi tetap saja masih memiliki kelemahan.
"Kalau warga sasaran penerimanya sudah sepuh atau tua, walaupun mengambilnya pakai kartu, tetap saja sulit," ujar Warsito lagi.
Karena itu, dia berharap berbagai upaya terobosan tetap perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder untuk bersama-sama menangani masalah kemiskinan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah meminta dinas sosial provinsi dan kota/kabupaten benar-benar siap dan memahami secara komprehensif sistem penyaluran BNPT.
Tahun 2017 nilai BPNT mencapai Rp1,6 triliun. Pada 2017, sebanyak 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT, dan ditargetkan pada 2018 menjadi 10 juta KPM.
BPNT merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar bantuan sossial makin diintegrasikan secara nontunai dan subsidi pangan akan dikonversi dengan bantuan pangan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).
Presiden Jokowi mengarahkan agar penerapan penyaluran bantuan pangan pengganti subsidi pangan yang dikenal sebagai raskin atau rastra (beras untuk warga miskin/beras untuk masyarakat sejahtera) dapat mulai diterapkan pada tahun 2017.
Harapannya warga miskin benar-benar terbantu, selain dengan adanya BPNT itu, juga melalui sejumlah program terobosan yang tepat sasaran untuk dapat segera mengentaskan mereka dari belenggu kemiskinan.
Sejumlah program telah digulirkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menanggulangi kemiskinan tersebut.
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung menyatakan, angka kemiskinan Lampung hingga akhir tahun 2016 menurun dibandingkan semester sebelumnya.
Berdasarkan penghitungan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), kemiskinan di Lampung pada September 2016 mencapai 13,86 persen. Dibandingkan kondisi semester sebelumnya (Maret 2016) angka kemiskinan Lampung mengalami penurunan 0,43 poin, dari 14,29 persen, kata Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum.
Jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2016 juga berkurang sebanyak 29,82 ribu jiwa menjadi 1,140 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2016 yang sebesar 1,170 juta jiwa.
Perdesaan menjadi konsentrasi kemiskinan dimana 15,24 persen penduduknya berkategori miskin. Angka ini setara dengan 912,34 ribu jiwa.
Sedangkan di perkotaan penduduk miskin sebanyak 10,15 persen atau 227,44 ribu jiwa. Selama periode Maret hingga September 2016, baik perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin.
Yeane menambahkan, di daerah perkotaan penduduk miskin berkurang sekitar 5,95 ribu jiwa (3,55 persen), sementara di daerah perdesaan berkurang sekitar 23,87 ribu jiwa (2,88 persen).
Ia menjelaskan, garis kemiskinan Provinsi Lampung September 2016 sebesar Rp368.592 per kapita per bulan, naik 1,01 persen dibandingkan Maret 2016.
Garis kemiskinan 74,94 persen disumbangkan oleh komoditas makanan, penyumbang terbesar dari konsumsi beras, rokok kretek filter dan telur ayam ras. Sedangkan komoditas nonmakanan yang menyumbang 25,06 persen utamanya dipengaruhi konsumsi perumahan, listrik, dan bensin.
Garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan yakni Rp398.378 berbanding Rp357.792/kapita/bulan.
Berkaitan penanganan kemiskinan itu, mantan birokrat di Provinsi Lampung Ir H Warsito mengingatkan bahwa penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program terobosan yang dilaksanakan oleh pemerintah, perlu mendapatkan dukungan semua pihak agar berjalan optimal di lapangan.
Pensiunan PNS yang terus aktif dalam berbagai kegiatan khususnya terkait dengan pembangunan sektor kehutanan, pertanian, perikanan maupun perkebunan terutama kontribusinya dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan para petani, pekebun, dan nelayan di daerah Lampung itu, berharap adanya program terobosan yang tepat untuk warga miskin di Indonesia, khususnya Lampung.
Warsito yang kini aktif dalam Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kelautan (TP4K) Lampung, dan terlibat dalam percepatan penerapan perhutanan sosial maupun Rumah Kolaborasi (Ruko) Lampung itu, mengingatkan perlu perhatian khusus untuk penanggulangan kemiskinan itu. Pelaksanaannya pun diminta tidak main-main.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan mantan Kepala Dinas Perkebunan Lampung yang kini menjadi Ketua Pokja Perhutanan Sosial Lampung periode 2016-2019, dan Koordinator Rumah Kolaborasi (Ruko) itu menegaskan, terobosan penanggulangan kemiskinan di Lampung seharusnya menyentuh warga miskin di sektor kehutanan, pertanian, perikanan, dan perkebunan, agar tidak lagi terbelit kemiskinan.
Secara khusus dia mengaku, memiliki perhatian dalam penanggulangankemiskinan dialami sebagian petani, pekebun, dan nelayan di Lampung.
Dia mengingatkan perlu ada terobosan kebijakan dan dukungan berbagai pihak untuk membantu petani, pekebun, maupun nelayan dapat lepas dari belenggu kemiskinan.
Namun upaya itu harus dengan memberdayakan mereka, bukan membuat mereka dalam kondisi ketergantungan pada pihak lain.
Bantuan Pangan Nontunai
Pada tahun 2017 ini, Kementerian Sosial menerapkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terintegrasi.
BPNT diujicobakan pada 45 kota dan 6 kabupaten, termasuk di Provinsi Lampung mulai dilaksanakan di Kota Bandarlampung.
Pelaksanaan penyediaan beras dan gula pasir pada e-Warong dalam penerapan BPNT itu, dilaksanakan oleh Perum Bulog Divre Lampung, sedangkan top-up kartu untuk pengambilan bagi penerimanya dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara), yaitu BRI dan BNI 46 dengan nilai Rp110.000/kartu /bulan.
Dalam uji coba itu, Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyalurkan BPNT di Kelurahan Kotakarang, Kecamatan Telukbetung Timur akhir Februari 2017 lalu.
Bantuan itu disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 24 warga Kotakarang, Bandarlampung. Bantuan diberikan berupa e-Money, seperti kartu ATM atau kartu kombo yang dapat digunakan oleh penerima bantuan dalam melakukan transaksi pengambilan bantuan di agen BRILINK terdekat.
Satu kali transaksi penerima bantuan akan mendapatkan beras 10 kg dan gula 2 kg. Transaksi hanya bisa dilakukan sekali dalam satu bulan. Sasaran BPNT masyarakat Bandarlampung masih ada 49.777 KK dalam PKH Kota Bandarlampung.
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. Hanya masyarakat yang memiliki Kartu Keluaga Sejahtera dan Kartu Penerima Manfaat Perogram Keluarga Harapan berhak menerimanya.
Program BPNT merupakan skema baru subsidi beras, sebelumnya disalurkan langsung ke seluruh warga miskin. Kini warga miskin yang sudah didata masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan kartu elektronik (ATM/kartu kombo) untuk membelanjakan beras dengan harga yang murah.
Kartu itu dapat digunakan untuk membeli bahan pangan lain, seperti minyak goreng, telur, tepung, dan bahan pokok lainnya. KPM hanya dapat membeli bahan pangan itu di tempat khusus bernama elektronik warung gotong royong (e-Warong) merupakan agen bank, pedagang dan pihak lain yang bekerjasama dengan bank pemerintah tergabung dalam Himbara, yakni BNI 46, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Selain itu, tempat penggunaan e-Warong juga telah melalui tahap verifikasi. Pemkot Bandarlampung menegaskan, siap membantu menyalurkan BPNT itu.
"Kami siap membantu pemerintah pusat, apa pun yang diperlukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan tersebut," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Herman menegaskan bahwa sejauh ini pemkot telah bekerjasama dalam penyaluran beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) melalui RT, berdasarkan data yang telah diserahkan ke kelurahan. Menurutnya, kebijakan BPNT akan mempercepat penyaluran bantuan dan dapat meningkatkan sumber daya manusia masyarakat kurang mampu mengikuti perkembangan teknologi perbankan dalam bertransaksi.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial tersebut sangat transparan, karena masyarakat juga dapat mengawasi secara langsung dengan mengecek transaksi melalui data elektronik. "Saya harap dengan adanya bantuan pangan nontunai ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di daerah ini," kata Herman HN pula.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berpesan bahwa untuk bantuan kepada rakyat terutama keluarga miskin agar tidak main-main, sehingga harus tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat jumlah serta kualitasnya. "Saya tidak akan mentolerir siapa saja yang menyelewengkan bantuan untuk keluarga miskin, harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku" katanya.
Pemprov Lampung juga menggulirkan sejumlah program terobosan dalam penggulangan kemiskinan, termasuk dengan membenahi infrastruktur, menarik investasi, dan mendorong pengembangan ekonomi kreatif-produktif di kawasan perdesaan khususnya pada wilayah konsentrasi warga miskin dan masih tertinggal di daerah ini.
Kepala Bulog Divre Lampung Bubun Subroto mengatakan bahwa Provinsi Lampung mendapatkan apresiasi dari Tim Koordinasi Rastra Nasional karena penyaluran serta penyerapan pagu rastra tahun 2016 dapat tercapai 100 persen.
Pada tahun 2017 Bulog Divre Lampung menyatakan stok beras di gudang mencukupi untuk 5-6 bulan ke depan, sehingga siap untuk mencukupi kebutuhan Rastra maupun BPNT/e-Warong di Bandarlampung.
Menanggapi program terobosan Kementerian Sosial menggulirkan kebijakan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk warga miskin di Lampung, menurut Ir Warsito, skema BPNT itu kendati telah menggunakan kartu serupa ATM yang dapat dibelanjakan sesuai ketentuan walaupun dinilai lebih praktis, tapi tetap saja masih memiliki kelemahan.
"Kalau warga sasaran penerimanya sudah sepuh atau tua, walaupun mengambilnya pakai kartu, tetap saja sulit," ujar Warsito lagi.
Karena itu, dia berharap berbagai upaya terobosan tetap perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder untuk bersama-sama menangani masalah kemiskinan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah meminta dinas sosial provinsi dan kota/kabupaten benar-benar siap dan memahami secara komprehensif sistem penyaluran BNPT.
Tahun 2017 nilai BPNT mencapai Rp1,6 triliun. Pada 2017, sebanyak 1,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT, dan ditargetkan pada 2018 menjadi 10 juta KPM.
BPNT merupakan arahan Presiden Joko Widodo agar bantuan sossial makin diintegrasikan secara nontunai dan subsidi pangan akan dikonversi dengan bantuan pangan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).
Presiden Jokowi mengarahkan agar penerapan penyaluran bantuan pangan pengganti subsidi pangan yang dikenal sebagai raskin atau rastra (beras untuk warga miskin/beras untuk masyarakat sejahtera) dapat mulai diterapkan pada tahun 2017.
Harapannya warga miskin benar-benar terbantu, selain dengan adanya BPNT itu, juga melalui sejumlah program terobosan yang tepat sasaran untuk dapat segera mengentaskan mereka dari belenggu kemiskinan.