Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Sumatera Selatan Maulan Aklil meminta masyarakat segera mengembalikan buku pinjaman karena masih banyak yang belum mengembalikan.
"Tidak dikembalikannya buku pinjaman tersebut akibat adanya aturan penghapusan denda," kata dia di Palembang, Sabtu.
Dahulu bila terlambat mengembalikan akan didenda tetapi sekarang ada aturan baru tidak didenda lagi, ujar dia.
Karena itu banyak peminjam yang tidak mengembalikan sehingga pihaknya merugi.
Dia mengatakan, pihaknya pernah melaksanakan penelusuran ke tempat alamat peminjam, namun banyak yang pindah.
Karena itu, pihaknya minta dengan kesadaran untuk mengembalikan buku yang belum dikembalikan tersebut.
Kerugian cukup besar karena buku yang belum dikembalikan ada yang harganya jutaan rupiah, ujar dia.
Dia mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengembalikan sangat diharapkan karena buku tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Selain itu buku tersebut cukup penting karena selain sebagai koleksi perpustakaan juga masih banyak dicari pembaca untuk melengkapi data dan sekripsi serta tugas pelajar.
"Karena itu segera mengembalikan karena buku tersebut masih digunakan," kata dia.
Kadis Perpustakaan minta masyarakat segera kembalikan buku
Minggu, 5 Maret 2017 11:34 WIB
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pewarta : Ujang Idrus
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB