Baturaja (Antarasumsel.com) - Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mendorong pemerintah daerah setempat supaya segera menyelesaikan masalah tapal batas antara OKU dan Muaraenim di wilayah Kecamatan Ulu Ogan.

Adapun tiga fraksi dimaksud yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Demokrat, kata juru bicara Fraksi PAN, Ledi Patra di Baturaja, Minggu.

Menurut Ledi, tiga fraksi tersebut telah menyampaikan dalam paripurna nota keuangan APBD Ogan Komering Ulu (OKU) 2017 baru-baru ini, karena di daerah itu terdapat kegiatan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang diperkirakan masuk dalam wilayah OKU.

Tentunya, jika ini masalah tapal batas tersebut selesai, akan menjadi sumber pendapatan daerah dari sektor bagi hasil migas.

"Kami tidak jemu-jemunya mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tapal batas antara OKU dengan Kabupaten Muaraenim, karena aktifitas PT PGE di daerah Lumut Balai sudah sampai di daerah Kembalu Desa Gunung Tiga Kecamatan Ulu Ogan," kata Ledi Patra.

Tidak hanya menyoroti tapal batas OKU - Muaraenim itu saja, F-PAN juga mendorong Pemkab untuk menyelesaikan perbatasan antara OKU dan Muaraenim untuk PT Pertamina SPG Lubuk Batang.

Hal yang sama disampaikan F-PKB dan F-Demokrat. Yang juga meminta kepada bupati agar menyelesaikan permasalahan tapal batas khususnya antara OKU dan Muaraenim di Ulu Ogan tersebut.

"Karena di wilayah tersebut banyak terdapat sumber daya alam yang telah menghasilkan minyak dan gas bumi. Sehingga dapat meningkatkan PAD," kata juru bicara F-PKB, Robi Vitergo, saat ditemui di sela-sela acara pelantikan pengurus DPC Partai Gerindra OKU di Baturaja, Minggu.

Sementara itu, Bupati OKU, Kuryana Azis dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penyelesaian secara tuntas terhadap persoalan penegasan batas wilayah administratif antara OKU dan Muaraenim tersebut terus dilakukan secara konsultatif dengan Pemprov Sumsel sejak beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan Pemprov, kata Bupati, telah disepakati dengan tim penegasan batas daerah pemprov bahwa langkah percepatan penyelesaian batas wilayah tersebut dengan tetap merujuk hasil kesepakatan tertuang dalam surat Mendagri 15 Mei 2008 yaitu kesepakatan mencakup penggunaan topografi skala 1:50.000 dan mempedomani titik koordinat hasil penelusuran tim.

"Pada prinsipnya Pemkab OKU akan terus mendorong percepatan penyelesaian batas dimaksud, karena menyangkut keberadaan potensi SDA yang sesungguhnya merupakan bagian dari sumber penerimaan daerah," katanya.

Sedangkan berkaitan dengan keberadaan PT Pertamina SPG (Stasiun Pengumpul Gas) Paku Gajah Lubuk Batang seperti disampaikan F-PAN, Bupati menjelaskan bahwa itu tidak terkait dengan batas wilayah Kabupaten Muaraenim.

"Berkaitan dengan keberadaan PT Pertamina SPG, itu merupakan sengketa batas antara Kecamatan Lubuk Batang dengan Kecamatan Peninjauan," katanya.