Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan alat ukur timbangan, tanki minyak kendaraan kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemkot yang ada di provinsi tersebut.

Penyerahan tersebut karena wewenang pengukuran sekarang ini bukan lagi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi pemkab dan pemkot, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Permana usai penyerahan alat ukur di Palembang, Jumat.

Menurut dia, memang setelah ada aturan kewenganan untuk mengukur timbangan, tanki minyak kendaraan tidak lagi di provinsi, tetapi pemerintah kabupaten dan kota.

Oleh karena itu alat pengukuran pelayanan publik tersebut diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kota.

Memang, lanjut dia, pengkuran timbangan cukup penting dilakukan supaya pelayanan publik semakin maksimal.

Apalagi semua yang dijual kepada masyarakat, berat dan isinya harus sesuai sehingga perlu dilakukan pengukuran, kata dia.

Dengan diserahkannya alat ukur itu diharapkan pengukuran dapat dilaksanakan kembali sekaligus barang yang dijual oleh para pedagang di pasar benar-benar standar.

Selain itu dengan diserahkannya alat ukur tersebut supaya masyarakat tidak dirugikan terutama berat dan isi barang yang dibeli menjadi sesuai, katanya.

Mengenai fungsi pemerintah provinsi setelah kewenangan alat ukur itu diserahkan, dia mengatakan, pihaknya hanya mengawasi.

Nantinya, bila pengukuran tidak sesuai maka pihaknya bisa melakukan koreksi, tambah dia.
(T.U005)

Pewarta :
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024