Data pemilih pilkada Ogan Ilir diprotes mahasiswa
Senin, 30 November 2015 18:22 WIB
Mahasiswa dan masyarakat Ogan Ilir melakukan aksi unjuk rasa di KPUD Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/15/Yudi Abdullah)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Data masyarakat yang berhak memilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 9 Desember 2015 tidak sesuai fakta dan banyak ganda sehingga diprotes mahasiswa asal kabupaten itu.
Ratusan mahasiswa bersama masyarakat Kabupaten Ogan Ilir di bawah koordinator Fanni melakukan protes dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin.
Menurut Koordinator Aksi Mahasiswa yang sebagian besar dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang itu mengatakan, mereka menemukan ribuan daftar pemilih bermasalah karena tidak terdapat nomor induk kependudukan (NIK), dan ada yang terdaftar dua hingga delapan kali dalam satu tempat pemungutan suara atau TPS lain terdekat.
Permasalahan daftar pemilih tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat disalahgunakan untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu.
Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut satu (1) Helmi Yahya-Muchendi Mahzareki, pasangan nomor dua (2) Ahmad Wazir Noviadi-Ilyas Panji Alam, dan pasangan nomor tiga (3) pasangan Sobli Rozali-Taufiq Toha.
Dengan adanya temuan daftar pemilih bermasalah dalam pilkada di Kabupaten Ogan Ilir, diminta kepada Bawaslu dan KPU Sumsel turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut karena pihaknya meragukan profesionalisme dan kenetralan pihak-pihak penyelenggara pilkada di kabupaten tersebut, katanya.
Selain mahasiswa dan perwakilan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, pasangan calon nomor urut satu Helmi-Muchendi didampingi sejumlah kuasa hukum dan tim suksesnya juga menyampaikan pengaduan temuan dugaan daftar pemilih ganda dan diduga fiktif.
Berdasarkan data yang dihimpun timnya, Helmi didampingi pasangannya Muchendi seusai menyampaikan pengaduan kepada Bawaslu dan KPU Sumsel menjelaskan bahwa ditemukan nama pemilih ganda dalam DPT sesuai dengan NIK mencapai 26.394 orang.
Banyaknya pemilih ganda atau bermasalah dalam pilkada 9 Desember 2015 dapat merugikan pihaknya atau pasangan calon lainnya, diharapkan pengaduannya itu mendapat perhatian serius dari Bawaslu dan KPU Sumsel karena pihaknya sudah tidak percaya dengan penyelenggara pilkada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami mengadukan dan menyampaikan berkas data indikasi kelalaian atau kesalahan daftar pemilih tetap (DPT) dengan harapan dapat ditindak lanjuti dengan melakukan penertiban untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dapat menodai hasil pilkada," ujar Helmi.
Sementara Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kebenaran data DPT pilkada ke KPU Ogan Ilir dan melakukan tindakan penertiban.
Jika benar ditemukan DPT ganda atau tidak sesuai ketentuan akan dilakukan pencoretan agar tidak ada upaya menggunakan data yang dipermasalahkan itu.
"Kami akan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan mahasiswa, masyarakat dan salah satu pasangan calon pilkada di Ogan Ilir itu, jika tidak ada tindakan penyelesaian yang baik, kami bisa saja mengambil alih tugas-tugas KPU Ogan Ilir, " ujar Aspahani.
Ratusan mahasiswa bersama masyarakat Kabupaten Ogan Ilir di bawah koordinator Fanni melakukan protes dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin.
Menurut Koordinator Aksi Mahasiswa yang sebagian besar dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang itu mengatakan, mereka menemukan ribuan daftar pemilih bermasalah karena tidak terdapat nomor induk kependudukan (NIK), dan ada yang terdaftar dua hingga delapan kali dalam satu tempat pemungutan suara atau TPS lain terdekat.
Permasalahan daftar pemilih tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat disalahgunakan untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu.
Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut satu (1) Helmi Yahya-Muchendi Mahzareki, pasangan nomor dua (2) Ahmad Wazir Noviadi-Ilyas Panji Alam, dan pasangan nomor tiga (3) pasangan Sobli Rozali-Taufiq Toha.
Dengan adanya temuan daftar pemilih bermasalah dalam pilkada di Kabupaten Ogan Ilir, diminta kepada Bawaslu dan KPU Sumsel turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut karena pihaknya meragukan profesionalisme dan kenetralan pihak-pihak penyelenggara pilkada di kabupaten tersebut, katanya.
Selain mahasiswa dan perwakilan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, pasangan calon nomor urut satu Helmi-Muchendi didampingi sejumlah kuasa hukum dan tim suksesnya juga menyampaikan pengaduan temuan dugaan daftar pemilih ganda dan diduga fiktif.
Berdasarkan data yang dihimpun timnya, Helmi didampingi pasangannya Muchendi seusai menyampaikan pengaduan kepada Bawaslu dan KPU Sumsel menjelaskan bahwa ditemukan nama pemilih ganda dalam DPT sesuai dengan NIK mencapai 26.394 orang.
Banyaknya pemilih ganda atau bermasalah dalam pilkada 9 Desember 2015 dapat merugikan pihaknya atau pasangan calon lainnya, diharapkan pengaduannya itu mendapat perhatian serius dari Bawaslu dan KPU Sumsel karena pihaknya sudah tidak percaya dengan penyelenggara pilkada di Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami mengadukan dan menyampaikan berkas data indikasi kelalaian atau kesalahan daftar pemilih tetap (DPT) dengan harapan dapat ditindak lanjuti dengan melakukan penertiban untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dapat menodai hasil pilkada," ujar Helmi.
Sementara Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kebenaran data DPT pilkada ke KPU Ogan Ilir dan melakukan tindakan penertiban.
Jika benar ditemukan DPT ganda atau tidak sesuai ketentuan akan dilakukan pencoretan agar tidak ada upaya menggunakan data yang dipermasalahkan itu.
"Kami akan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan mahasiswa, masyarakat dan salah satu pasangan calon pilkada di Ogan Ilir itu, jika tidak ada tindakan penyelesaian yang baik, kami bisa saja mengambil alih tugas-tugas KPU Ogan Ilir, " ujar Aspahani.
Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pj Bupati OKI minta warga semangat dan berikan pilihan di Pilkada 2024
12 October 2024 10:27 WIB, 2024
Tak hanya Empat Lawang, KPU Ogan Ilir pun perpanjang pendaftaran peserta Pilkada
01 September 2024 16:43 WIB, 2024
Jaksa tetapkan Ketua Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah
01 June 2023 20:10 WIB, 2023
Jaksa sita aset tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir
16 February 2023 16:28 WIB, 2023
IPO Institute: Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir dimenangi Panca-Ardani
09 December 2020 20:28 WIB, 2020
Bawaslu PALI selidiki dugaan politik uang malam sebelum pencoblosan
09 December 2020 16:49 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palembang pastikan integrasi warga binaan lewat warung informasi
18 September 2026 19:57 WIB
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB