Palembang (ANTARA Sumsel) - Data masyarakat yang berhak memilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 9 Desember 2015 tidak sesuai fakta dan banyak ganda sehingga diprotes mahasiswa asal kabupaten itu.

Ratusan mahasiswa bersama masyarakat Kabupaten Ogan Ilir di bawah koordinator Fanni melakukan protes dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin.

Menurut Koordinator Aksi Mahasiswa yang sebagian besar dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang itu mengatakan, mereka menemukan ribuan daftar pemilih bermasalah karena tidak terdapat nomor induk kependudukan (NIK), dan ada yang terdaftar dua hingga delapan kali dalam satu tempat pemungutan suara atau TPS lain terdekat.

Permasalahan daftar pemilih tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat disalahgunakan untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu.

Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut satu (1) Helmi Yahya-Muchendi Mahzareki, pasangan nomor dua (2) Ahmad Wazir Noviadi-Ilyas Panji Alam, dan pasangan nomor tiga (3) pasangan Sobli Rozali-Taufiq Toha.

Dengan adanya temuan daftar pemilih bermasalah dalam pilkada di Kabupaten Ogan Ilir, diminta kepada Bawaslu dan KPU Sumsel turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut karena pihaknya meragukan profesionalisme dan kenetralan pihak-pihak penyelenggara pilkada di kabupaten tersebut, katanya.

Selain mahasiswa dan perwakilan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, pasangan calon nomor urut satu Helmi-Muchendi didampingi sejumlah kuasa hukum dan tim suksesnya juga menyampaikan pengaduan temuan dugaan daftar pemilih ganda dan diduga fiktif.

Berdasarkan data yang dihimpun timnya, Helmi didampingi pasangannya Muchendi seusai menyampaikan pengaduan kepada Bawaslu dan KPU Sumsel menjelaskan bahwa ditemukan nama pemilih ganda dalam DPT sesuai dengan NIK mencapai 26.394 orang.

Banyaknya pemilih ganda atau bermasalah dalam pilkada 9 Desember 2015 dapat merugikan pihaknya atau pasangan calon lainnya, diharapkan pengaduannya itu mendapat perhatian serius dari Bawaslu dan KPU Sumsel karena pihaknya sudah tidak percaya dengan penyelenggara pilkada di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami mengadukan dan menyampaikan berkas data indikasi kelalaian atau kesalahan daftar pemilih tetap (DPT) dengan harapan dapat ditindak lanjuti dengan melakukan penertiban untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dapat menodai hasil pilkada," ujar Helmi.

Sementara Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kebenaran data DPT pilkada ke KPU Ogan Ilir dan melakukan tindakan penertiban.

Jika benar ditemukan DPT ganda atau tidak sesuai ketentuan akan dilakukan pencoretan agar tidak ada upaya menggunakan data yang dipermasalahkan itu.

"Kami akan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan mahasiswa, masyarakat dan salah satu pasangan calon pilkada di Ogan Ilir itu, jika tidak ada tindakan penyelesaian yang baik, kami bisa saja mengambil alih tugas-tugas KPU Ogan Ilir, " ujar Aspahani.

Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024