Retribusi tower di Musirawas lebihi target
Kamis, 20 Agustus 2015 15:37 WIB
Pemancar Telekomunikasi (Foto Antarasumsel.com/Awi)
Musirawas (ANTARA Sumsel) - Realisasi pemasukan pendapatan retribusi
tower atau menara selular sebanyak 110 unit di Kabupaten Musirawas,
Sumatera Selatan, hingga Juli 2015 melebihi target dari Rp600 juta
menjadi Rp921 juta atau mencapai 153 persen.
Pendapatan sebesar itu diperoleh dari retribusi tunggakan tower yang pernah disegel sebelumnya sekitar 37 unit dan pengelola selualar lainnya, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musirawas Ari Narsa, Rabu.
"Alhamdulliah pada 2015 ini seluruh tower sudah membayar retribusi karena berkat pembinaan terpadu dan kesadaran membayar pajak dari pengusaha tower tersebut mulai tinggi," ujarnya
Dana sebesar itu antara lain diperoleh dari denda dan adanya pemasangan baru dalam tahun berjalan, sehingga pendapatan dari sektor retribusi itu cukup tinggi dan diharapkan hingga akhir 2015 masih bertambah jumlahnya.
Sebelumnya tim menyegel dua unit tower telekomunikasi di Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti dan di Desa Q2 Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo karena belum membayar retribusi.
Penyegelan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) termasuk tower yang ada di SP 3, Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, ujarnya.
Sementara Asisten II Setwilda Musirawas Syaiful Ibna mengharapkan para operator jasa telekomunikasi dan lainnya dapat merespon apa yang disampaikan instansi terkait, sehingga tidak terjadi kendala di lapangan seperti penyegelan dan lainnya.
Pendapatan retribusi itu akan dipergunakan untuk pembangunan daerah, sehingga diharapkan para pengelola jasa telekomunikasi tower mematuhi aturan yang ada di daerah itu, ujarnya.
Pendapatan sebesar itu diperoleh dari retribusi tunggakan tower yang pernah disegel sebelumnya sekitar 37 unit dan pengelola selualar lainnya, kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musirawas Ari Narsa, Rabu.
"Alhamdulliah pada 2015 ini seluruh tower sudah membayar retribusi karena berkat pembinaan terpadu dan kesadaran membayar pajak dari pengusaha tower tersebut mulai tinggi," ujarnya
Dana sebesar itu antara lain diperoleh dari denda dan adanya pemasangan baru dalam tahun berjalan, sehingga pendapatan dari sektor retribusi itu cukup tinggi dan diharapkan hingga akhir 2015 masih bertambah jumlahnya.
Sebelumnya tim menyegel dua unit tower telekomunikasi di Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti dan di Desa Q2 Wonorejo, Kecamatan Tugumulyo karena belum membayar retribusi.
Penyegelan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) termasuk tower yang ada di SP 3, Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, ujarnya.
Sementara Asisten II Setwilda Musirawas Syaiful Ibna mengharapkan para operator jasa telekomunikasi dan lainnya dapat merespon apa yang disampaikan instansi terkait, sehingga tidak terjadi kendala di lapangan seperti penyegelan dan lainnya.
Pendapatan retribusi itu akan dipergunakan untuk pembangunan daerah, sehingga diharapkan para pengelola jasa telekomunikasi tower mematuhi aturan yang ada di daerah itu, ujarnya.
Pewarta : Oleh Zulkifli Lubis
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PLN: Tersangka perusakan tower SUTT di Muara Enim bukan pekerja resmi
14 December 2022 16:16 WIB, 2022
Polda Sumsel tangkap buronan perusakan tower PLN yang kabur ke Bangka
12 December 2022 16:21 WIB, 2022
Anies Baswedan tiba di NasDem Tower menjelang pengumuman nama capres
03 October 2022 10:53 WIB, 2022
Jaksa Agung: Status perkara korupsi PLN Rp2,25 triliun naik ke penyidikan
26 July 2022 0:04 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kualitas Udara Kota Jambi masuk kategori tidak sehat, nilai ISPU tembus 101
23 August 2026 15:34 WIB
Mensesneg bantah kabar Haji Isam ditunjuk jadi koordinator karhutla Kalimantan
23 August 2026 15:31 WIB
Manggala Agni padamkan ratusan hektare karhutla di Indragiri Hulu dan Pelalawan
23 August 2026 15:25 WIB
Mobil tangki BPBD Belitung kecelakaan saat menuju lokasi karhutla, tiga petugas luka
23 August 2026 15:19 WIB