Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Kehormatan DPRD Sumatera Selatan akan melakukan evaluasi absensi anggota dewan sejak dilantik sampai hari ini (Jumat, 14/8).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Selatan Eddy Rianto menyampaikan hal itu di Palembang, Jumat ketika ditanya mengenai sedikitnya anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-70.

Menurut dia, sejak Senin (10/8)BK sudah meminta Sekretaris DPRD Sumsel untuk mengumpulkan absensi sejak dilantik sampai hari ini baik itu rapat paripurna, rapat di badan-badan dan rapat komisi.

Ia mengatakan, ketidakhadiran rekan-rekan pada hari ini juga bukan dikarenakan ada tendensi politik, mungkin mereka sudah permisi di fraksi-fraksi lain, tetapi belum tersampaikan.

Rapat tadi hanya mendengarkan pidato kenegaraan, ujar Eddy yang juga anggota Komisi IV DPRD Sumsel tersebut.

Akan tetapi, lanjutnya secara etika dan kepatutan anggota dewan seharusnya bisa hadir, karena pidato kenegaraan itu hal yang penting.

Jadi, memang nanti dalam waktu dekat ini sehabis reses ke daerah pemilihan BK DPRD Sumsel akan melakukan rapat kembali, jelasnya.

Ia menyampaikan, secara aturan yang ada, jika anggota dewan enam kali berturut-berturut tidak hadir dalam rapat maka akan diproses dan jelas ada sanksinya nanti.

"Sanksi nanti bisa teguran lisan, hingga usulan pemberhentian kepada mereka yang sudah enam kali berturut-turut tidak hadir," katanya.

Pewarta : Oleh Susilawati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024