Jakarta, 23/7 (Antara) - Sebanyak 30 menteri dari sejumlah negara melakukan pertemuan informal di Paris untuk memperlancar proses negosiasi pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (Conference of Parties/COP) ke-21 di Paris, Prancis, yang akan digelar akhir November hingga Desember 2015.
        
Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim Rachmat Witoelar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendukung proses negosiasi COP 21 secara politis.
       
Hal ini, menurut dia, terutama membahas mengenai penentuan tingkat ambisi dan diferensiasi dari berbagai negara yang mempertimbangkan perbedaan tingkat kemajuan pembangunan masing-masing negara anggota konvensi perubahan iklim.
        
Ia juga mengatakan  pentingnya COP 21 untuk mencapai tujuan stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer untuk mencegah dampak berbahaya bagi manusia akibat berubahnya sistem iklim.
        
Pertemuan yang terlaksana atas undangan Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius yang juga merupakan Presiden COP 21 dihadiri oleh 40 delegasi termasuk 30 menteri, dan dilaksanakan pada 20--21 Juli 2015.
        
Semua negara yang menghadiri pertemuan informal para Menteri di Paris, Prancis, ia mengatakan menunjukkan keseriusannya untuk membahas beberapa isu terkait persiapan COP 21 yang akan diselenggarakan di Paris pada akhir November hingga Desember 2015 nanti.
        
Dalam kesempatan tersebut  Rachmat Witoelar melakukan beberapa pertemuan bilateral antara lain dengan menteri/delegasi Jepang, Norwegia, Korea Selatan, Sekretaris Eksekutif UNFCCC Christiana Figueres, dan juga dengan Presiden COP 21 Laurent Fabius.
        
Dalam beberapa pertemuan Rachmat Witoelar menyampaikan peran penting Indonesia selama ini dalam perjanjian perubahan iklim, dan ini harus dipertahankan. Indonesia sebagai negara berkembang harus tetap menunjukkan peran aktifnya.
        
Sementara itu, beberapa fokus yang dibahas dalam pertemuan informal para menteri/delegasi tersebut antara lain terkait  karakteristik umum perjanjian, diferensiasi berbagai negara berdasarkan kapasitas masing-masing terkait isu transparansi, kontribusi, dan implementasi.
       
Selain itu tentang arah, durabilitas, dan dinamisme perjanjian dalam jangka panjang. Lalu aspek implementasi yang didalamnya berkaitan dengan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas.
        
Pertemuan informal tersebut juga membahas tentang adaptasi dan "loss and damage", peningkatan ambisi melalui kerjasama, serta masalah terkait hukum. 

Pewarta : Oleh : Virna P Setyorini
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024