Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Indonesia menandatangani Artikel Perjanjian (Articles of Agreement) dari Bank Investasi Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB) di Great Hall of the People, Beijing, Tiongkok, pada Senin (29/6), demikian menurut keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri yang diterima di Jakarta, Selasa.
       
Dalam acara penandatanganan Artikel Perjanjian AIIB itu, Pemerintah Indonesia diwakili langsung oleh Menteri Keuangan RI Bambang PS Brodjonegoro.
       
Partisipasi Indonesia sebagai anggota calon pendiri dalam AIIB dinilai dapat mendukung program pembangunan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam pembangunan di sektor infrastruktur.
       
Penandatanganan Artikel Perjanjian AIIB itu juga dilakukan oleh 49 negara lainnya, yaitu Australia, Austria, Azerbaijan, Bangladesh, Brazil, Brunei Darussalam, Cambodia, Tiongkok, Mesir, Finlandia, Prancis, Georgia, Jerman dan Islandia.
       
Selain itu India, Iran, Italia, Israel, Yordan, Kazakhstan, Korea Selatan, Kirgistan, Lao PDR, Luxemburg, Maldives, Malta, Mongolia, Myanmar, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Pakistan, Portugal, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Spanyol, Srilanka, Swedia, Swiss, Tajikistan, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, Uzbekistan dan Vietnam.
       
Dengan demikian, masih terdapat tujuh negara dari 57 anggota calon pendiri (prospective founding members) yang belum menandatangani artikel perjanjian tersebut.
       
Namun, artikel perjanjian AIIB itu masih akan terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara yang belum menandatangani sampai akhir tahun 2015.
       
Penandatanganan perjanjian AIIB itu merupakan peristiwa bersejarah bagi kawasan Asia, karena untuk pertama kalinya negara-negara Asia memiliki bank yang menyediakan pendanaan jangka panjang untuk pembangunan sektor infrastruktur di kawasan.
       
Penyelesaian Artikel Perjanjian AIIB tersebut dilakukan melalui serangkaian rapat para kepala negosiator dari masing-masing negara peserta, yang dilakukan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman Pendirian AIIB pada Oktober 2014, dan kesepakatan pun dicapai dalam pertemuan negosiasi ke-5 di Singapura pada Mei 2015.
      
Inisiatif pendirian AIIB pertama kali disampaikan oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam kunjungan kenegaraannya ke Indonesia pada Oktober 2013.
       
Pendirian AIIB tumbuh dari kesadaran akan pentingnya sektor infrastruktur dalam mendorong kemajuan pembangunan di Asia dan perlunya sumber pendanaan baru untuk membiayai sektor tersebut.
       
AIIB dinilai akan dapat membantu mempromosikan interkonektivitas dan menciptakan integrasi ekonomi di kawasan Asia. Dalam operasionalisasinya, AIIB akan bekerjasama dengan bank-bank pembangunan multilateral yang sudah ada, seperti Asian Development Bank (ADB) dan World Bank.
       
Kantor pusat AIIB akan berlokasi di Beijing, dan bank itu akan mempunyai modal senilai 100 miliar dolar AS, dengan negara anggota kawasan Asia (regional members) memegang 75 persen saham dan "non regional members" memegang 25 persen saham.
       
AIIB akan mulai beroperasi pada awal 2016, sesudah terpenuhinya persyaratan penyampaian dokumen ratifikasi oleh setidaknya 10 negara dengan total modal yang disetor (subscription) minimal 50 persen.

Pewarta : Oleh: Yuni Arisandy
Editor :
Copyright © ANTARA 2024