Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhamad Isnur mengatakan pembahasan calon kepala Polri menjadi berlarut-larut di DPR karena akumulasi kesalahan Presiden Joko Widodo yang dilakukan sebelumnya.
        
"Kesalahan pertama terjadi ketika Budi Gunawan diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal, Budi sebelumnya sudah mendapat 'tanda merah' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Muhamad Isnur dihubungi di Jakarta, Kamis.
        
Isnur mengatakan Presiden Jokowi terlalu tergesa-gesa saat mengajukan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR.
        
Berawal dari kesalahan tersebut, kesalahan yang dilakukan Presiden Jokowi semakin bertumpuk dan akhirnya menjadi komoditas politik untuk "dimainkan" oleh lawan-lawan politiknya di parlemen.
        
"Presiden Jokowi telah menerima banyak masukan dari tokoh-tokoh nasional seperti Buya (Ahmad) Syafii Maarif dan lain-lain yang independen dan tidak memiliki kepentingan. Seharusnya masukan itu dijalankan," tuturnya.
        
Di sisi lain, Isnur menilai apa yang ditunjukkan DPR menunjukkan para legislator lebih mengedepankan kepentingan politik kelompok daripada kepentingan rakyat.
        
Menurut Isnur, sikap DPR yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok terlihat dalam kasus pencalonan Badrodin Haiti yang menggantikan Budi Gunawan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang KPK yang tidak segera dibahas DPR.
        
"Saya melihat itu juga akumulasi dari kekecewaan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) atas keputusan pemerintahan Jokowi yang menetapkan kepengurusan Partai Golkar kepemimpinan Agung Laksono yang sah," katanya.
        
Karena itu, Isnur mengatakan Presiden Jokowi harus memainkan peran sebagai pendukung kepentingan rakyat, bangsa dan semua golongan yang ada di Indonesia.
        
"Bila Jokowi bisa menempatkan diri sebagai bapak seluruh rakyat Indonesia, pasti akan bisa melihat solusi dari semua permasalahan ini," ujarnya.

Pewarta : Oleh: Dewanto Samodro
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024