Palembang (ANTARA Sumsel) - Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Palembang berupaya meningkatkan pembiayaan gadai emas kepada masyarakat kota setempat dan beberapa kota lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

"Kredit atau pembiayaan dengan sistem gadai emas cukup diminat masyarakat daerah ini, berdasarkan kondisi tersebut pada 2015 diupayakan peningkatan alokasi dana yang dikucurkan melalui sistem gadai emas itu," kata Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Demang Lebar Daun Palembang, Kemas Erwan Husainy, Senin.

Dia menjelaskan, berdasarkan data pelayanan gadai emas selama Januari hingga November 2014, pihaknya telah mengucurkan dana pembiayaan mencapai Rp75 miliar lebih,

Menurut dia, berdasarkan realisasi pengucuran dana pembiayaan gadai emas tersebut, pihaknya terus berupaya meningkatkannya sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan atau paling tidak mendekati angka target pada 2014 ini sebesar Rp100 miliar.

Untuk meningkatkan realisasi penyaluran dana pembiayaan gadai emas tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan promosi dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme atau cara memanfaatkan produk layanan jasa pembiayaan gadai emas yang telah berjalankan sejak tahun 2009 itu.

Bagi masyarakat yang memiliki perhiasan emas atau logam mulia yang membutuhkan uang namun tidak ingin menjual barang berharga itu, dapat mengajukan permohonan pembiayaan gadai emas kepada Bank Syariah Mandir terdekat, katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang menggadaikan emas murni atau logam mulia akan memperoleh pembiayaan sebesar 90 persen dari nilai barang tersebut, sedangkan yang menggadaikan perhiasan emas seperti cincin, gelang, dan kalung diberikan pembiayaan sebesar 85 persen dari nilai perhiasan emas yang berlaku di pasaran.

Pembiayaan gadai emas itu diberikan dengan batas waktu maksimal empat bulan untuk melakukan penebusan barang yang digadaikan.

Jika hingga batas waktu maksimal empat bulan itu, nasabah tidak melakukan penebusan atau pengambilan barang yang digadaikan itu, sesuai ketentuan bagi nasabah yang tidak bisa melunasi pinjamannya barang yang digadaikan akan dilelang, kata Erwan.

Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024