Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 814 unit baliho dan spanduk milik calon legislatif di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditertibkan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Polres setempat.

Ketua Panwascam Baturaja Barat, Hendro di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa ratusan baliho dan spanduk itu ditertibkan, karena dipasang di zona terlarang yakni trotoar, tiang listrik, jalan protokol, serta persimpangan jalan.

Menurut dia, penertiban itu sendiri direncanakan dilakukan selama tiga hari yakni 14-16 Februari 2014.

"Rencananya penertiban akan dilakukan selama tiga hari, tetapi karena atribut kampanye sudah dibersihkan semua, akhirnya jadwal penertibannya hanya dua hari saja," tegasnya.(E Permana)


Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2024