Polda Jambi kejar otak penampung CPO ilegal
Minggu, 1 Desember 2013 17:57 WIB
Ilustrasi - Proses CPO Sawit (FOTO ANTARA)
Jambi (ANTARA Sumsel) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi masih memburu pelaku utama penampungan minyak sawit mentah (CPO) ilegal yang diamankan di Jalan Lingkar Barat, kawasan Bagan Pete, Kota Jambi, beberapa hari lalu.
"Setelah mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Hermansyah dan Kopli, kini polisi sedang melakukan pemburuan terhadap otak penampungan CPO ilegal," kata Kasubdit III AKBP Yonahes Herry, Minggu.
"Polda Jambi masih mengejar pemodal bisnis ilegal ini," katanya lagi.
Identitas sang pemodal sudah diketahui dan kini anggota Polda Jambi lagi melakukan pengejaran.
"Identitasnya masih kita rahasikan, anggota masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku," kata Yohanes Heri.
Tim Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi beberapa waktu lalu berhasil menggerebek gudang penampungan CPO ilegal yang terletak di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru.
Dalam penggerebekan gudang ilegal milik Hermansyah itu dilakukan pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Selain mengamankan Hermansyah, polisi juga berhasil mengamankan sopir truk tangki berpelat nomor BG 8067 JB dengan sopir bernama Kopli.
Pelaku Kopli ditangkap oleh Subdit III saat hendak menjual CPO ilegal ke gudang Hermasnyah sebanyak 5,4 ton minyak CPO. Akibatnya, perusahaan dirugikan ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan sejumlah sopir perusahaan transportir crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di Kota Jambi kerap diancam.
sopir diancam untuk menurunkan minyak CPO di sebuah penampungan ilegal oleh seseorang dan kasus ini akan dikembangkan oleh Polda Jambi.
"Setelah mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Hermansyah dan Kopli, kini polisi sedang melakukan pemburuan terhadap otak penampungan CPO ilegal," kata Kasubdit III AKBP Yonahes Herry, Minggu.
"Polda Jambi masih mengejar pemodal bisnis ilegal ini," katanya lagi.
Identitas sang pemodal sudah diketahui dan kini anggota Polda Jambi lagi melakukan pengejaran.
"Identitasnya masih kita rahasikan, anggota masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku," kata Yohanes Heri.
Tim Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi beberapa waktu lalu berhasil menggerebek gudang penampungan CPO ilegal yang terletak di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru.
Dalam penggerebekan gudang ilegal milik Hermansyah itu dilakukan pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 18.00 WIB. Selain mengamankan Hermansyah, polisi juga berhasil mengamankan sopir truk tangki berpelat nomor BG 8067 JB dengan sopir bernama Kopli.
Pelaku Kopli ditangkap oleh Subdit III saat hendak menjual CPO ilegal ke gudang Hermasnyah sebanyak 5,4 ton minyak CPO. Akibatnya, perusahaan dirugikan ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan sejumlah sopir perusahaan transportir crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di Kota Jambi kerap diancam.
sopir diancam untuk menurunkan minyak CPO di sebuah penampungan ilegal oleh seseorang dan kasus ini akan dikembangkan oleh Polda Jambi.
Pewarta : Oleh: Nanang Mairiadi
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi Banyuasin rekayasa lalu lintas respons jalan amblas di KM 13 Lintas Timur Sumatera
17 December 2025 21:07 WIB
PLN Sumsel, Jambi dan Bengkulu siagakan 3.393 personel jaga keandalan listrik di akhir tahun
09 December 2025 8:30 WIB
Kronologis penculikan bocah dari Makassar yang dijual ke Suku Anak Dalam Jambi
10 November 2025 7:19 WIB
Pabrik teh Kayu Aro Kerinci Jambi satu abad jaga kualitas, bermodal mesin peninggalan Belanda
02 November 2025 19:23 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB