Bank Indonesia tutup pada 5-9 Agustus
Minggu, 21 Juli 2013 16:42 WIB
Bank Indonesia (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia mengumumkan seluruh Kantor BI baik pusat maupun daerah pada 5-9 Agustus tidak beroperasi atau tutup sehubungan cuti bersama dan libur Idul Fitri 1434 Hijriah kecuali sejumlah layanan tertentu yang diatur khusus.
Keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI melalui laman resminya di Jakarta, Minggu, menyebutkan layanan tertentu tersebut adalah BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan kas.
Untuk BI-RTGS dan BI-SSSS diatur pada Kamis-Jumat (1-2/8), jam operasional diperpanjang proporsional selama satu jam. Pada Senin-Selasa (5-6/8) beroperasi secara normal. Pada Rabu-Jumat (7-9/8) tidak beroperasi. Pada Senin (12/8) beroperasi secara normal.
Untuk kegiatan SKNBI, pada Senin (5/8), beroperasi sesuai jadwal yang berlaku. Pada Selasa (6/8) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali kliring penyerahan wilayah kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Jam operasional SKNBI untuk kliring kredit siklus I dan II dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara kliring lokal.
Pada Rabu-Jumat (7-9/8) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan. Pada Senin (12/8), seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali kliring pengembalian H+1 wilayah kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Kliring kredit siklus I dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara jadwal kliring kredit siklus II diperpanjang proporsional selama satu jam.
Jadwal kliring debet secara nasional diperpanjang proporsional selama satu jam, sementara untuk jadwal kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara kliring lokal.
Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sementara itu pada Selasa (13/8), seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sedangkan untuk layanan kas diatur pada Senin-Selasa (5-6/8) kegiatan layanan kas dilaksanakan secara terbatas. Pada Rabu-Jumat (7-9) tidak beroperasi dan pada Senin (12/8) beroperasi secara normal.
Keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI melalui laman resminya di Jakarta, Minggu, menyebutkan layanan tertentu tersebut adalah BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan kas.
Untuk BI-RTGS dan BI-SSSS diatur pada Kamis-Jumat (1-2/8), jam operasional diperpanjang proporsional selama satu jam. Pada Senin-Selasa (5-6/8) beroperasi secara normal. Pada Rabu-Jumat (7-9/8) tidak beroperasi. Pada Senin (12/8) beroperasi secara normal.
Untuk kegiatan SKNBI, pada Senin (5/8), beroperasi sesuai jadwal yang berlaku. Pada Selasa (6/8) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali kliring penyerahan wilayah kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Jam operasional SKNBI untuk kliring kredit siklus I dan II dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara kliring lokal.
Pada Rabu-Jumat (7-9/8) seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan. Pada Senin (12/8), seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali kliring pengembalian H+1 wilayah kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
Kliring kredit siklus I dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku, sementara jadwal kliring kredit siklus II diperpanjang proporsional selama satu jam.
Jadwal kliring debet secara nasional diperpanjang proporsional selama satu jam, sementara untuk jadwal kliring debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing penyelenggara kliring lokal.
Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sementara itu pada Selasa (13/8), seluruh kegiatan penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk kliring debet dan kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Sedangkan untuk layanan kas diatur pada Senin-Selasa (5-6/8) kegiatan layanan kas dilaksanakan secara terbatas. Pada Rabu-Jumat (7-9) tidak beroperasi dan pada Senin (12/8) beroperasi secara normal.
Pewarta : Oleh: Agus Salim
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pohon tumbang tutup jalan di tiga kecamatan OKU Timur, lalu lintas dempat lumpuh
04 April 2026 19:49 WIB
Iran Bantah Tutup Selat Hormuz, tuduh AS tenggelamkan Fregat Dena di Sri Lanka
06 March 2026 10:56 WIB
Garda Revolusi Iran tutup Selat Hormuz, ancam bakar kapal dan hentikan ekspor minyak dunia
03 March 2026 9:39 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB