Buruh minta kejelasan UMP
Rabu, 24 April 2013 12:37 WIB
Aksi buruh terkait UMP (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Puluhan orang buruh yang tergabung dalam Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu meminta kejelasan pemerintah daerah terkait upah minimum provinsi yang telah ditetapkan sebesar Rp1,6 juta.
Koordinator Aksi Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu Suyono Y saat unjuk rasa di halaman Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Rabu, mengatakan dalam surat keputusan gubernur telah ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,6 juta, namun hingga sekarang masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan ketentuan itu.
"Ironisnya, Asosiasi Perusahaan Daerah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan gubernur tersebut," katanya.
Ini berarti, kata dia, menghambat pembayaran UMP yang telah ditetapkan selama ini.
"Kami meminta pemerintah untuk mencabut gugatan asosiasi di PTUN tersebut agar UMP yang telah ditetapkan selama ini dapat direalisasikan," katanya.
UMP merupakan modal buruh dalam menghidupi keluarga, apalagi sekarang harga kebutuhan pokok sudah banyak yang naik.
Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti realisasi ketetapan pembayaran UMP tersebut.
"Kami akan memantau ke perusahaan terutama yang belum merealisasikan pembayaran UMP telah ditetapkan itu. Setelah ada pendataan, kami akan melakukan tindakan agar UMP dibayarkan," katanya.
Koordinator Aksi Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu Suyono Y saat unjuk rasa di halaman Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Rabu, mengatakan dalam surat keputusan gubernur telah ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,6 juta, namun hingga sekarang masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan ketentuan itu.
"Ironisnya, Asosiasi Perusahaan Daerah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan gubernur tersebut," katanya.
Ini berarti, kata dia, menghambat pembayaran UMP yang telah ditetapkan selama ini.
"Kami meminta pemerintah untuk mencabut gugatan asosiasi di PTUN tersebut agar UMP yang telah ditetapkan selama ini dapat direalisasikan," katanya.
UMP merupakan modal buruh dalam menghidupi keluarga, apalagi sekarang harga kebutuhan pokok sudah banyak yang naik.
Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti realisasi ketetapan pembayaran UMP tersebut.
"Kami akan memantau ke perusahaan terutama yang belum merealisasikan pembayaran UMP telah ditetapkan itu. Setelah ada pendataan, kami akan melakukan tindakan agar UMP dibayarkan," katanya.
Pewarta : Oleh: Ujang Idrus
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Universitas Muhammadiyah Palembang bangun PLTMH 10.000 Watt di SD Muara Enim
09 June 2024 7:30 WIB, 2024
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Hadapi ancaman karhutla, PT BPP terapkan sistem injeksi air di lahan gambut
17 September 2026 12:51 WIB
PT BMH dukung Angkatan Muda Muhammadiyah Sumsel perkuat kesiapsiagaan karhutla melalui bantuan logistik
17 September 2026 12:13 WIB
Kolaborasi multipihak bantu tangani kebakaran kebun warga di Desa Kaliberau Muba
16 September 2026 12:10 WIB
PT BMH libatkan masyarakat Desa Riding OKI cegah karhutla melalui program Zero Fire
16 September 2026 11:20 WIB