Sumsel data peredaran rokok
Jumat, 12 April 2013 11:31 WIB
Eppy Mirza (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan melakukan pendataan peredaran rokok di daerah, mengingat pada tahun 2014 produk tersebut akan dikenakan pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel H Eppy Mirza di Palembang, Jumat, mengatakan mulai Januari 2014 rokok yang beredar di setiap provinsi termasuk Sumsel akan dikenakan pajak.
Nantinya rokok yang beredar di setiap provinsi akan mendapatkan bagian pendapatan untuk daerah sekitar 10 persen, ujar dia.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pendataan peredaran rokok yang diharapkan nantinya pendapatan Sumsel juga akan meningkat.
Memang, kata dia, pendapatan dari rokok merupakan potensi cukup besar dalam meningkatkan pendanaan untuk menambah APBD.
Dispenda Sumsel menurut dia, akan terus mendata peredaran rokok yang masuk ke Provinsi Sumsel supaya dapat melihat besaran uang masuk dari sektor tersebut.
Selain itu, kata dia, selama ini pendapatan Sumsel hanya bersumber antara lain dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pajak air permukaan.
Namun, setelah diberlakukan pajak rokok ditargetkan pendapatan daerah ini akan semakin meningkat.
Menurut dia, pendapatan yang sudah terserap pada 2013 hingga Maret sudah mencapai sebesar Rp1,2 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel H Eppy Mirza di Palembang, Jumat, mengatakan mulai Januari 2014 rokok yang beredar di setiap provinsi termasuk Sumsel akan dikenakan pajak.
Nantinya rokok yang beredar di setiap provinsi akan mendapatkan bagian pendapatan untuk daerah sekitar 10 persen, ujar dia.
Karena itu, pihaknya terus melakukan pendataan peredaran rokok yang diharapkan nantinya pendapatan Sumsel juga akan meningkat.
Memang, kata dia, pendapatan dari rokok merupakan potensi cukup besar dalam meningkatkan pendanaan untuk menambah APBD.
Dispenda Sumsel menurut dia, akan terus mendata peredaran rokok yang masuk ke Provinsi Sumsel supaya dapat melihat besaran uang masuk dari sektor tersebut.
Selain itu, kata dia, selama ini pendapatan Sumsel hanya bersumber antara lain dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pajak air permukaan.
Namun, setelah diberlakukan pajak rokok ditargetkan pendapatan daerah ini akan semakin meningkat.
Menurut dia, pendapatan yang sudah terserap pada 2013 hingga Maret sudah mencapai sebesar Rp1,2 triliun.
Pewarta : Oleh: Ujang Idrus
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Kabupaten Muara Enim diproyeksikan jadi daerah penopang industri bioetanol
28 September 2026 9:17 WIB
Kilang Plaju Palembang salurkan bantuan logistik dan sembako bagi korban gempa NTT
27 September 2026 12:44 WIB
PNM Palembang salurkan bantuan sumur bor dan menara air di Tungkal Jaya Muba
25 September 2026 19:46 WIB