Dewan Pers siap amankan wartawan gadungan
Kamis, 7 Maret 2013 19:18 WIB
Dewan Pers melakukan pertemuan dengan pimpinan media massa cetak dan elektronik di Palembang, Kamis (29/3) (Foto Antarasumsel.com)
Cirebon (ANTARA Sumsel) - Dewan Pers dan Polri siap mengamankan wartawan "gadungan" yang semakin meresahkan masyarakat, kata Ketua Komisi Perundang-undangan Dewan Pers, Wina Armada.
Dalam kegiatan Seminar Media Literasi "Mendorong Masyarakat Cerdas Memahami Media" bersama beberapa instansi pemerintah di salah satu hotel, Kabupaten Cirebon, Kamis, ia mengatakan wartawan "gadungan" muncul terutama mereka memanfaatkan beberapa instansi pemerintahan yang dianggap berpotensi untuk mendatangkan penghasilan.
Dikatakannya, keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat, khususnya para narasumber yang sering diperas oleh wartawan "gadungan" tersebut, perbuatan melawan hukum harus segera ditindak.
Dewan Pers terus berupaya mengurangi aktifitas wartawan "gadungan" tersebut dan kini pihaknya sudah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan kepolisian untuk menindak mereka.
Menurutnya, anggapan wartawan kebal hukum yang terkadang membuat wartawan "gadungan" dijadikan senjata ampuh, sehingga mudah mereka untuk memeras dan meminta uang kepada narasumber.
Imam Wahyudi anggota Dewan Pers yang juga angggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, menjelaskan, tugas memberantas wartawan "gadungan" sudah menjadi tugas bersama.
Pihaknya mengimbau masyarakat, jika menemukan wartawan "gadungan" tersebut, segera tangkap dan laporkan pada pihak kepolisian.
Dalam kegiatan Seminar Media Literasi "Mendorong Masyarakat Cerdas Memahami Media" bersama beberapa instansi pemerintah di salah satu hotel, Kabupaten Cirebon, Kamis, ia mengatakan wartawan "gadungan" muncul terutama mereka memanfaatkan beberapa instansi pemerintahan yang dianggap berpotensi untuk mendatangkan penghasilan.
Dikatakannya, keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat, khususnya para narasumber yang sering diperas oleh wartawan "gadungan" tersebut, perbuatan melawan hukum harus segera ditindak.
Dewan Pers terus berupaya mengurangi aktifitas wartawan "gadungan" tersebut dan kini pihaknya sudah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan kepolisian untuk menindak mereka.
Menurutnya, anggapan wartawan kebal hukum yang terkadang membuat wartawan "gadungan" dijadikan senjata ampuh, sehingga mudah mereka untuk memeras dan meminta uang kepada narasumber.
Imam Wahyudi anggota Dewan Pers yang juga angggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, menjelaskan, tugas memberantas wartawan "gadungan" sudah menjadi tugas bersama.
Pihaknya mengimbau masyarakat, jika menemukan wartawan "gadungan" tersebut, segera tangkap dan laporkan pada pihak kepolisian.
Pewarta : Oleh: Enjang Solihin
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dewan Pers: Ada 19 pengaduan yang ditangani satgas soal pilkada, Sumsel salah satunya
18 November 2024 14:59 WIB, 2024
Berpulangnya Prof. Azyumardi Azra, cendekiawan memimpin Dewan Pers
18 September 2022 14:23 WIB, 2022
Kabar duka, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra meninggal dunia di RS Selangor Malaysia
18 September 2022 12:34 WIB, 2022
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra masih jalani perawatan intensif di RS Selangor
17 September 2022 10:55 WIB, 2022
Catatan Ilham Bintang - Kisah Prof Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers yang terpapar COVID-19
17 September 2022 10:44 WIB, 2022