Malang (ANTARA Sumsel) - Rintisan Sekolah Berstandar Internasional atau RSBI yang ada saat ini tetap bisa jalan terus seperti biasanya dengan menggeser orientasi sesuai harapan Mahkamah Konstitusi, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh.

"Saya sudah ketemu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), apakah RSBI harus bubar langsung atau transisi, beliau setuju kalau RSBI yang ada geser sedikit sampai tahun ajaran habis," katanya di Malang, Sabtu.

Disela-sela sosialisasi kurikulum dengan guru se-Malang Raya ia menjelaskan, pihaknya akan membahas nasib RSBI dalam pertemuan dinas pendidikan se-Indonesia pada Senin (21/1).

"Ada tiga hal yang akan kita sikapi yakni nama, kualitas RSBI pasca-putusan MK dan penerimaan atau pembiayaan sekolah berkualitas itu," katanya.

Ia menambahkan, putusan penting MK adalah syarat berkeadilan harus jadi faktor utama penerimaan siswa, baik sekolah reguler maupun sekolah berkualitas.(ANT)

Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2025