Tukang becak pun bisa menikmati jaminan sosial
Sabtu, 10 November 2012 9:35 WIB
Ilustrasi - Becak (FOTO ANTARA)
Wajah Ny Pasiran masih menampakkan kesedihan tatkala Kepala Kantor Wilayah VI PT Jamsostek Elias Manuhutu memberikan ucapan selamat sekaligus bela sungkawa kepada dirinya.
Perempuan paruh baya asal Tuban, Jawa Timur itu, diundang khusus oleh PT Jamsostek pada akhir Oktober lalu, untuk hadir menerima pembayaran klaim jaminan kematian suaminya dalam sebuah acara di salah satu hotel di Kota Tuban.
Bersama Ny Pasiran, juga hadir ahli waris dari mendiang bapak Abdul Madjid yang menerima pembayaran klaim serupa.
Baik Pasiran maupun Abdul Madjid yang sehari-hari berprofesi sebagai penarik becak merupakan peserta program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) yang dilaksanakan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Kedua peserta Askesos itu meninggal dunia sekitar pertengahan Oktober 2012 usai bekerja menarik becak, akibat penyakit yang dideritanya.
Abdul Madjid menjadi peserta program Askesos melalui Koperasi Syariah BMT Fanshob Karya Tuban, sementara Pasiran adalah anggota Koperasi Serba Usaha Mitra Karya Mandiri Tuban.
"Uang santunan ini akan saya gunakan untuk membuka usaha, tapi saya belum tahu mau usaha apa. Selama ini hanya bapak yang bekerja menafkahi keluarga sebagai tukang becak," kata Ny Pasiran usai menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp21 juta.
Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai program Askesos yang diikuti suaminya dan tiba-tiba dikabari petugas Jamsostek Cabang Bojonegoro yang membawahi wilayah Tuban, kalau almarhum suaminya akan menerima santunan kematian.
Tidak hanya Ny Pasiran dan juga keluarga Abdul Madjid yang tidak mengetahui program Askesos, tapi masih ada jutaan warga yang merasakan hal sama.
Program Askesos sebenarnya sudah dijalankan Kementerian Sosial sejak tahun 2003 melalui sejumlah lembaga, semisal koperasi, Baitul Maal Wat Tawmil (BMT) dan lainnya. Tapi, hanya sebagian kecil masyarakat yang menikmatinya.
Akan tetapi, untuk kerja sama dengan PT Jamsostek (Persero), Kemensos baru merealisasikannya tahun 2012 dan kemudian ditindaklanjuti hingga ke tingkat provinsi.
Khusus wilayah Jawa Timur, program Askesos dijalankan mulai September 2012 dan baru sebanyak 8.176 orang peserta yang tercover Jamsostek untuk Jaminan Kematian.
Menurut Kepala Kanwil VI PT Jamsostek Elias Manuhutu, masyarakat yang menjadi sasaran program Askesos adalah keluarga miskin yang bekerja di sektor informal, seperti tukang becak, pedagang kecil, nelayan, dan petani.
"Pembayaran santunan kepada ahli waris bapak Pasiran dan Abdul Madjid ini merupakan yang pertama di Jatim dan Indonesia, sejak program Askesos dilaksanakan bersama Jamsostek," katanya.
Ia menambahkan, program Askesos sangat bermanfaat bagi pekerja informal dari keluarga miskin, yang selama ini tidak memiliki akses langsung atau terlindungi jaminan sosial.
Untuk menjadi peserta program ini, peserta diwajibkan membayar premi pertanggungan yang sangat murah, yakni hanya Rp10.400 setiap bulan.
"Khusus pada tahun pertama, pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi selama satu tahun penuh. Total untuk 8.176 peserta Askesos di Jatim, premi yang ditanggung pemerintah sekitar Rp1,02 miliar," tambah Elias.
Pekerja Informal
Dalam catatan Dinas Sosial Provinsi Jatim, jumlah keluarga miskin di wilayah setempat hingga tahun ini masih sekitar 493.000 keluarga yang tersebar di hampir 38 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinsos Jatim AA Zainal Arifin menjelaskan, keluarga miskin yang mendapatkan kesempatan menjadi peserta Askesos didasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, kelompok keluarga miskin tersebut juga harus sudah bergabung dalam Lembaga Pelaksana Askesos (LPA) di daerahnya, seperti koperasi atau lembaga keuangan mikro BMT (Baitul Maal wat Tamwil).
"Tahun pertama ini, pengajuan keluarga miskin untuk menjadi peserta Askesos kepada Kemensos memang masih sedikit. Tapi, tahun 2013 diharapkan bisa bertambah dua kali lipatnya atau lebih," katanya.
Subsidi pembayaran premi selama satu tahun dari pemerintah, lanjut Zainal, sifatnya hanya sebagai stimulus agar pada tahun berikutnya peserta bisa membayar sendiri.
"Besarnya premi pertanggungan hampir setara satu bungkus rokok, sangat murah dan sudah disesuaikan kemampuan keluarga miskin. Kalau dihitung-hitung, sehari hanya perlu nabung Rp350 untuk bayar iuran satu bulan," tuturnya.
Program jaminan sosial untuk pekerja informal dari keluarga miskin ini menjadi semacam uji coba sebelum diterapkannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh pemerintah pada 2015.
Dalam Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), PT Jamsostek merupakan salah satu BUMN yang akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, Jamsostek telah menjalankan empat program jaminan sosial untuk pekerja, meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
Direktur Kepesertaan Jamsostek, Junaedi, mengemukakan, pada saat beroperasi menjadi BPJS, Jamsostek tidak lagi menjalankan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan sebagai gantinya membuka layanan baru program Jaminan Pensiun bagi pekerja.
"Selain pekerja sektor formal, Jamsostek juga akan melayani pekerja dari sektor informal yang jumlahnya juga sangat besar dan selama ini tidak tercover jaminan sosial," katanya saat acara pisah sambut Kepala Kanwil VI Jamsostek (18/10).
Dari sektor informal saja, hingga saat ini masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum tersentuh Jamsostek, dari total 41 juta pekerja yang tercatat.
Sementara dari pekerja sektor informal yang terdaftar di Jamsostek, jumlahnya masih di bawah satu juta orang.
"Padahal, sebagai pekerja formal mereka memiliki hak untuk ikut Jamsostek sesuai amanat UU nomor 3 tahun 1992," paparnya.
Kendala utama masih sedikitnya kepesertaan, karena rendahnya kesadaran masyarakat dan perusahaan terhadap pentingnya program Jamsostek.
Guna memaksimalkan kepesertaan, Junaedi yang sebelumnya memimpin Kanwil VI Jamsostek, menambahkan, pihaknya akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan memperbanyak kanal-kanal distribusi pelayanan di seluruh Indonesia.
"Mulai tahun 2013, Jamsostek sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan akselerasi pelayanan kepada peserta. Salah satunya memperbanyak unit-unit layanan, selain kantor wilayah dan kantor cabang," tuturnya.
Dalam program tersebut, Jamsostek akan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi atau perusahaan untuk membuka unit pelayanan bagi peserta.
"Di beberapa daerah kami sudah bekerja sama dengan lembaga perbankan. Saat ini masih dijajaki kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memanfaatkan kantor pos sebagai unit pelayanan di daerah," tambah Junaedi.
Peningkatan kualitas layanan tersebut juga sebagai proses transformasi PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan pada 1 Januari 2015. (ANT-D010)
Perempuan paruh baya asal Tuban, Jawa Timur itu, diundang khusus oleh PT Jamsostek pada akhir Oktober lalu, untuk hadir menerima pembayaran klaim jaminan kematian suaminya dalam sebuah acara di salah satu hotel di Kota Tuban.
Bersama Ny Pasiran, juga hadir ahli waris dari mendiang bapak Abdul Madjid yang menerima pembayaran klaim serupa.
Baik Pasiran maupun Abdul Madjid yang sehari-hari berprofesi sebagai penarik becak merupakan peserta program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) yang dilaksanakan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Kedua peserta Askesos itu meninggal dunia sekitar pertengahan Oktober 2012 usai bekerja menarik becak, akibat penyakit yang dideritanya.
Abdul Madjid menjadi peserta program Askesos melalui Koperasi Syariah BMT Fanshob Karya Tuban, sementara Pasiran adalah anggota Koperasi Serba Usaha Mitra Karya Mandiri Tuban.
"Uang santunan ini akan saya gunakan untuk membuka usaha, tapi saya belum tahu mau usaha apa. Selama ini hanya bapak yang bekerja menafkahi keluarga sebagai tukang becak," kata Ny Pasiran usai menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp21 juta.
Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai program Askesos yang diikuti suaminya dan tiba-tiba dikabari petugas Jamsostek Cabang Bojonegoro yang membawahi wilayah Tuban, kalau almarhum suaminya akan menerima santunan kematian.
Tidak hanya Ny Pasiran dan juga keluarga Abdul Madjid yang tidak mengetahui program Askesos, tapi masih ada jutaan warga yang merasakan hal sama.
Program Askesos sebenarnya sudah dijalankan Kementerian Sosial sejak tahun 2003 melalui sejumlah lembaga, semisal koperasi, Baitul Maal Wat Tawmil (BMT) dan lainnya. Tapi, hanya sebagian kecil masyarakat yang menikmatinya.
Akan tetapi, untuk kerja sama dengan PT Jamsostek (Persero), Kemensos baru merealisasikannya tahun 2012 dan kemudian ditindaklanjuti hingga ke tingkat provinsi.
Khusus wilayah Jawa Timur, program Askesos dijalankan mulai September 2012 dan baru sebanyak 8.176 orang peserta yang tercover Jamsostek untuk Jaminan Kematian.
Menurut Kepala Kanwil VI PT Jamsostek Elias Manuhutu, masyarakat yang menjadi sasaran program Askesos adalah keluarga miskin yang bekerja di sektor informal, seperti tukang becak, pedagang kecil, nelayan, dan petani.
"Pembayaran santunan kepada ahli waris bapak Pasiran dan Abdul Madjid ini merupakan yang pertama di Jatim dan Indonesia, sejak program Askesos dilaksanakan bersama Jamsostek," katanya.
Ia menambahkan, program Askesos sangat bermanfaat bagi pekerja informal dari keluarga miskin, yang selama ini tidak memiliki akses langsung atau terlindungi jaminan sosial.
Untuk menjadi peserta program ini, peserta diwajibkan membayar premi pertanggungan yang sangat murah, yakni hanya Rp10.400 setiap bulan.
"Khusus pada tahun pertama, pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi selama satu tahun penuh. Total untuk 8.176 peserta Askesos di Jatim, premi yang ditanggung pemerintah sekitar Rp1,02 miliar," tambah Elias.
Pekerja Informal
Dalam catatan Dinas Sosial Provinsi Jatim, jumlah keluarga miskin di wilayah setempat hingga tahun ini masih sekitar 493.000 keluarga yang tersebar di hampir 38 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinsos Jatim AA Zainal Arifin menjelaskan, keluarga miskin yang mendapatkan kesempatan menjadi peserta Askesos didasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, kelompok keluarga miskin tersebut juga harus sudah bergabung dalam Lembaga Pelaksana Askesos (LPA) di daerahnya, seperti koperasi atau lembaga keuangan mikro BMT (Baitul Maal wat Tamwil).
"Tahun pertama ini, pengajuan keluarga miskin untuk menjadi peserta Askesos kepada Kemensos memang masih sedikit. Tapi, tahun 2013 diharapkan bisa bertambah dua kali lipatnya atau lebih," katanya.
Subsidi pembayaran premi selama satu tahun dari pemerintah, lanjut Zainal, sifatnya hanya sebagai stimulus agar pada tahun berikutnya peserta bisa membayar sendiri.
"Besarnya premi pertanggungan hampir setara satu bungkus rokok, sangat murah dan sudah disesuaikan kemampuan keluarga miskin. Kalau dihitung-hitung, sehari hanya perlu nabung Rp350 untuk bayar iuran satu bulan," tuturnya.
Program jaminan sosial untuk pekerja informal dari keluarga miskin ini menjadi semacam uji coba sebelum diterapkannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh pemerintah pada 2015.
Dalam Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), PT Jamsostek merupakan salah satu BUMN yang akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, Jamsostek telah menjalankan empat program jaminan sosial untuk pekerja, meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
Direktur Kepesertaan Jamsostek, Junaedi, mengemukakan, pada saat beroperasi menjadi BPJS, Jamsostek tidak lagi menjalankan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan sebagai gantinya membuka layanan baru program Jaminan Pensiun bagi pekerja.
"Selain pekerja sektor formal, Jamsostek juga akan melayani pekerja dari sektor informal yang jumlahnya juga sangat besar dan selama ini tidak tercover jaminan sosial," katanya saat acara pisah sambut Kepala Kanwil VI Jamsostek (18/10).
Dari sektor informal saja, hingga saat ini masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum tersentuh Jamsostek, dari total 41 juta pekerja yang tercatat.
Sementara dari pekerja sektor informal yang terdaftar di Jamsostek, jumlahnya masih di bawah satu juta orang.
"Padahal, sebagai pekerja formal mereka memiliki hak untuk ikut Jamsostek sesuai amanat UU nomor 3 tahun 1992," paparnya.
Kendala utama masih sedikitnya kepesertaan, karena rendahnya kesadaran masyarakat dan perusahaan terhadap pentingnya program Jamsostek.
Guna memaksimalkan kepesertaan, Junaedi yang sebelumnya memimpin Kanwil VI Jamsostek, menambahkan, pihaknya akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan memperbanyak kanal-kanal distribusi pelayanan di seluruh Indonesia.
"Mulai tahun 2013, Jamsostek sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan akselerasi pelayanan kepada peserta. Salah satunya memperbanyak unit-unit layanan, selain kantor wilayah dan kantor cabang," tuturnya.
Dalam program tersebut, Jamsostek akan menjalin kerja sama dengan berbagai instansi atau perusahaan untuk membuka unit pelayanan bagi peserta.
"Di beberapa daerah kami sudah bekerja sama dengan lembaga perbankan. Saat ini masih dijajaki kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memanfaatkan kantor pos sebagai unit pelayanan di daerah," tambah Junaedi.
Peningkatan kualitas layanan tersebut juga sebagai proses transformasi PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang ketenagakerjaan pada 1 Januari 2015. (ANT-D010)
Pewarta : Didik Kusbiantoro
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolrestabes Palembang sarapan pagi dengan Ojol dan tukang becak, takjub lihat tukang becak umur 65 tahun
07 November 2022 14:51 WIB, 2022
Penarik becak nekat curi 50 batang bunga keladi aglaonema bernilai Rp10 juta, aksi dilakukan menjelang sahur
07 May 2020 11:51 WIB, 2020
Bhayangkari Polda Sumsel bagikan sembako kepada tukang becak dan pemulung
10 April 2020 14:54 WIB, 2020
Terpopuler - Artikel
Lihat Juga
Kisah inspiratif Suhartini: Berdayakan perempuan desa lewat inovasi olahan pinang
05 August 2026 14:39 WIB
Catatan jurnalis ANTARA dari Xizang: Mengenal obat tradisional Tibet dan terapi Lum
01 August 2026 10:38 WIB