Anggota DPRD Kab Muara Enim periode 2019-2024 Ahmad Fauzi (kanan), H Marsito (kedua kanan), Ishak Joharsah (ketiga kiri), Indra Gani (kedua kiri), Mardiansyah (kiri) dan mantan Anggota DPRD Kab Muara ...
Terdakwa penyuap Bupati Muara Enim nonaktif dalam kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan. Petikan vonis dibacakan Majelis Hakim ...
Nota keberatan atau eksepsi Bupati Muara Enim nonaktif, terdakwa penerima suap 16 paket proyek jalan, ditolak hakim Pengadilan Tipikor Palembang karena sudah masuk dalam pokok perkara. Penolakan ...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak ada pembahasan apapun terkait pertemuannya dengan Bupati Muara Enim Ahmad Yani pada akhir Agustus 2019. Firli yang saat itu ...
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan 25 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada sidang kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim non-aktif ...
Kontraktor Robi Okta Fahlevi (35) yang berstatus terdakwa penyuap Bupati Muara Enim nonaktif dalam kasus suap 16 paket proyek jalan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp250 Juta subsider 6 bulan. ...
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa penerimaan uang oleh terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani tak ada kaitannya dengan Firli Bahuri yang saat itu ...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal namanya yang disebut dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani di Pengadilan Tindak ...
Sidang kasus pidana korupsi Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani terkait penerimaan suap atas 16 paket proyek jalan menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Kuasa Hukum ...
Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani didakwa menerima suap terkait proyek jalan senilai Rp130 miliar dari Direktur Utama PT Indo Paser Beton dan CV Ayas, Robi Okta Fahlevi selaku kontraktor. ...