Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

  • Jumat, 22 Desember 2023 15:16 WIB
Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (ketiga kiri) didampingi Wadir AKBP Harissandi (kedua kiri) dan Kasubdid Penmas AKBP Yennny Diarty (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

Tersangka dihadirkan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (tengah) bersama tersangka menunjukkan tempat barang bukti ditemukan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

Petugas menyusun barang bukti usai rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu
Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu
Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu
Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu

Foto Lainnya