KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (ketiga kiri) didampingi Wadir AKBP Harissandi (kedua kiri) dan Kasubdid Penmas AKBP Yennny Diarty (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka dihadirkan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (tengah) bersama tersangka menunjukkan tempat barang bukti ditemukan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun barang bukti usai rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi