Polda Lampung Ungkap Sindikat Judi Online

  • Selasa, 26 Juli 2022 13:33 WIB
Polda Lampung Ungkap Sindikat Judi Online

Wakil Kepala Kepolisian Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto (tengah) bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kiri) dan jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana bisnis judi online di Polda Lampung, Lampung, Selasa (26/7/2022). Polda Lampung mengungkap sindikat bisnis judi online dari wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dengan barang bukti berupa laptop, komputer, telepon genggam, serta 27 orang tersangka yaitu pekerja bisnis judi online tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.

Polda Lampung Ungkap Sindikat Judi Online

Polisi mengawasi sejumlah tersangka yang digiring menuju ruang pemeriksaan seusai konferensi pers pengungkapan tindak pidana bisnis judi online di Polda Lampung, Lampung, Selasa (26/7/2022). Polda Lampung mengungkap sindikat bisnis judi online dari wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dengan barang bukti berupa laptop, komputer, telepon genggam, serta 27 orang tersangka yaitu pekerja bisnis judi online tersebut. ANTARA/Ardiansyah/nym

Polda Lampung Ungkap Sindikat Judi Online
Polda Lampung Ungkap Sindikat Judi Online

Foto Lainnya