Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE

  • Jumat, 24 Desember 2021 6:40 WIB
Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE

Tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) digiring petugas Kejari memasuki Rutan Klas 1A Pakjo Palembang, Sumsel, Rabu (22/12/2021). Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/Lmo

Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE

Tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Alex Noerdin digiring petugas Kejari memasuki Rutan Klas 1A Pakjo Palembang, Sumsel, Rabu (22/12/2021). Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/Lmo

Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE

Tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan A Yaniarsyah Hasan digiring petugas Kejari memasuki Rutan Klas 1A Pakjo Palembang, Sumsel, Rabu (22/12/2021). Empat tersangka kasus dugaan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019 yaitu Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/Lmo

Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE
Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE
Pemindahan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE

Foto Lainnya