Pertandingan persahabatan Timnas Indonesia U-17 melawan Timnas Cina U-17
- 09 February 2026 10:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kanan) memberikan keterangan pers terkait penahanan 15 anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo
Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditahan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/12/2021). KPK menahan 15 orang tersangka anggota DPRD tersebut dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Lmo