KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling, di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling, di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang saat pelaksanaan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil pelayanan adminduk keliling di kantor Lurah Karang Anyar, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/11/2021). Pelayanan jemput bola tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi