Belajar konservasi fosil purbakala di Situs Sangiran
- 30 April 2026 14:17 WIB
Terpidana yang merupakan Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2019 Ahmad Yani menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021). Ahmad Yani menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terkait kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terpidana yang merupakan Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2019 Ahmad Yani menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021). Ahmad Yani menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terkait kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terpidana yang merupakan Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2019 Ahmad Yani bersiap menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021). Ahmad Yani menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terkait kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terpidana yang merupakan Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2019 Ahmad Yani menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021). Ahmad Yani menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terkait kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terpidana yang merupakan Mantan Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018-2019 Ahmad Yani menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021). Ahmad Yani menjadi saksi untuk terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terkait kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi