
Anggota DPR RI usul THR dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran

Ia menyampaikan pula bahwa kondisi libur bersama yang cukup panjang saat Lebaran juga berpotensi menyulitkan proses pengawasan.
“Bapak dan ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ujarnya.
Selain aspek pengawasan, Edy menilai pembayaran THR pada H-14 akan memberi ruang bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik. Dengan kecenderungan kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran, pekerja dapat berbelanja lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.
“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut mendorong Kementerian Ketenagakerjaan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pemberian THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Edy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR usul THR dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
