
Nezar minta media sosial perketat pembuatan akun untuk anak-anak

Ia menjelaskan, untuk pengguna berusia 13 tahun, akun media sosial semestinya dibuat atas persetujuan orang tua. Dengan demikian, aktivitas anak di ruang digital dapat dipantau dan mendapat bimbingan.
“Kalau dia (anak-anak) misalnya mau menikmati konten di media sosial yang dikhususkan untuk anak-anak seusia mereka, 13 tahun, itu juga bisa diketahui oleh orang tuanya,” katanya.
Pemerintah bersama platform digital membentuk sistem pengawasan bersama dalam upaya memperkuat perlindungan anak dari paparan konten negatif atau yang tidak sesuai dengan usianya di ruang digital.
Nezar mengatakan pembahasan terkait mekanisme pengawasan telah dilakukan melalui sejumlah pertemuan dengan pihak platform.
Ia menjelaskan, langkah yang disepakati adalah pembuatan dashboard bersama untuk melakukan pengawasan dan pelaporan dari para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital.
"Sudah ada sejumlah pertemuan (dengan platform) yang membahas bagaimana teknik mengawasi ini dan itu disetujui oleh semua. Jadi kita bikin dashboard bersama untuk melakukan pengawasan berupa report (laporan) dari PSE-PSE ini," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nezar minta media sosial perketat pembuatan akun untuk anak-anak
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
