
Wakapolri: Tim penyelidik aktivitas penebangan liar sudah dibentuk

Namun kini, Wakapolri telah memberikan pernyataan bahwa Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan informasi tersebut, dan telah mengambil tindakan.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga turut menyoroti praktik pembalakan liar ketika berkunjung ke Padang (30/11).
Ia menegaskan setiap aktivitas liar yang dapat merusak alam, lingkungan, dan ekosistem harus diberantas dan ditiadakan.
"Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir," jelasnya.
Ia juga meminta jika aktivitas pembalakan atau penambangan di daerah hulu itu memiliki izin, maka harus dibatalkan.
"Dengan curah hujan yang seperti sekarang ini saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wakapolri: Tim penyelidik aktivitas penebangan liar sudah dibentuk
Pewarta: Rahmatul Laila
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
