Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menduga pengadaan sekitar 23.000 mesin electronic data capture (EDC) terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK tetap melanjutkan penyidikan perkara tersebut dengan memanggil Komisaris Utama PT Phase Delta Control berinisial EA sebagai saksi pada Kamis (30/10) ini.
Ia menjelaskan panggilan tersebut merupakan pemanggilan ulang dari tanggal 29 Oktober 2025.
KPK duga pengadaan 23.000 mesin EDC terkait kasus digitalisasi SPBU
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
