Proses pengajuan hingga sertifikat itu diterima SPPG secara bertahap dan dalam waktu dekat seluruhnya akan memiliki SLHS. "Insya Allah dalam waktu dekat seluruhnya akan tersertifikasi,” kata dia.
Menurut dia, untuk SPPG yang baru setelah lolos verifikasi yang dilakukan BGN dan sebelum operasional mereka harus meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan. "Insya Allah dalam waktu dekat seluruhnya sudah dilakukan sertifikasi,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan, BGN berkomitmen kuat menjaga keamanan dan kualitas MBG yang diproduksi SPPG yang memiliki sertifikat SLHS.
Regulasi ini merupakan salah satu persyaratan wajib yang ditetapkan BGN untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi menu Program MBG.
“Kami mendorong SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025," katanya.
Hal ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat sehingga harus diprioritaskan. "Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
