Soal pemutihan tunggakan BPJS, Istana: Masih dihitung semua

id Prasetyo Hadi, Mensesneg, pemutihan tunggakan BPJS,Tunggakan BPJS Kesehatan

Soal pemutihan tunggakan BPJS, Istana: Masih dihitung semua

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan pernyataan di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat (17/10/2025). ANTARA/Anita Permata Dewi

Salah satu perhatian pemerintah adalah penanganan tunggakan peserta yang telah meninggal dunia, yang secara administratif seharusnya sudah dihapuskan.

"Karena misalnya sudah meninggal dunia itu kan masalah pembukuannya harus di, bukan harus ya, mestinya kan sudah harus diputihkan karena memang kondisinya yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Misalnya seperti itu," ucap dia.

Terkait apakah pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini nantinya berlaku untuk seluruh peserta yang menunggak atau tidak, Prasetyo mengatakan hal tersebut masih dalam proses verifikasi.

"Ini sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda gitu di setiap kelasnya dan lain-lain," jelasnya.



Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera didiskusikan.

"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Menko PM Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta, Selasa (14/10).

Hal itu dikatakannya ketika ditanya awak media tentang tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan bahwa pemutihan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan.

Dia menyebutkan tunggakan iuran tersebut disebabkan berbagai hal, seperti peserta yang bekerja di sektor informal kemudian dipindahkan segmennya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan karena didaftarkan sebagai penerima manfaat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," kata Ghufron Mukti.

Sebelumnya, Menko Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangan di Jakarta, Kamis (2/10).

Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Rencana kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal pemutihan tunggakan BPJS, Istana: Masih dihitung semua

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.