Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan memeriksa biro perjalanan haji pada pekan ini atau hingga 26 September 2025 untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
"Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan para biro perjalanan haji, baik bagaimana cara ataupun mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah haji khusus, kemudian bagaimana proses jual beli kuotanya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan KPK memandang penting memeriksa biro perjalanan haji secara maraton pada pekan ini karena menduga proses jual beli kuota haji tersebut tidak hanya dilakukan kepada calon jamaah haji, tetapi juga kepada sesama biro perjalanan.
"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak sehingga penyidikannya juga cukup kompleks," katanya.
Walaupun demikian, Budi mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan tidak ada kendala apa pun.
Sementara itu, KPK pada pekan ini baru mulai memeriksa saksi dari biro perjalanan haji, yakni pada Selasa ini.
KPK targetkan periksa biro perjalanan haji pada pekan ini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.
