Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara (BP) Haji jika nantinya RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang.
"Pasti," kata Prasetyo, yang juga Juru Bicara Presiden RI, singkat saat ditanya mengenai penerbitan perpres baru mengenai BP Haji.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga berharap jika nantinya RUU Haji itu disahkan maka pelaksanaan haji semakin baik ke depannya.
"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo saat ditemui pada sela-sela kegiatannya mengikuti Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu, merespons pertanyaan wartawan soal RUU Haji yang akan disahkan pada Selasa.
Pras, begitu sapaan populernya, tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail RUU Haji. Dia hanya merespons singkat: "Sedang dimatangkan di DPR".
Istana sebut perpres baru segera dibuat jika RUU Haji disahkan jadi UU
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (tengah) dan Menpora Dito Ariotedjo (kiri) menyapa peserta Merdeka Run 8.0 K 2025 usai melepas start di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025). Ajang lari yang bertajuk Merdeka Run 8.0 K 2025 tersebut diikuti sekitar 8.000 peserta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
