Palembang (ANTARA) - Pemerintah kota Palembang Sumatera Selatan menerima hibah aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN berupa tanah seluas 880 meter persegi yang berada di Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang Sumatera Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Minggu, mengatakan bahwa penerimaan itu bahkan sudah diterima secara langsung dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui kegiatan penandatanganan secara resmi di Jakarta pada Jumat 21 Juni 2025.
"Mewakili pemerintah kota Palembang dan seluruh masyarakat Palembang demi mengucapkan ribuan terima kasih atas penyerahan aset ini," kata Sekda Aprizal Hasyim.
Ia menyebutkan bahwa Pemkot Palembang akan memanfaatkan nya untuk membangun pos pemadam kebakaran.
Palembang terima hibah properti eks BPPN seluas 880 meter persegi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim. ANTARA/ HO- Pemkot Palembang