Denpasar (ANTARA) - Tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus) buntut kasus seorang tahanan tewas dianiaya di dalam sel rutan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, Senin mengatakan ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.
Dimana saat kejadian pengeroyokan terjadi, kata Sandi, ketiganya tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.
Tiga anggota polisi ditahan buntut tahanan meninggal

Arsip-Polisi memborgol tangan para tahanan yang terlibat kasus kriminal. ANTARA/Rolandus Nampu