Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku pembunuh pemilik warung sembako berinisial AS (64) yang ditemukan di tokonya yang terletak di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi Sabtu (31/5).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan pada Senin, namun dia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
"Sudah diamanin oleh Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu Kepala Unit 5 Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah menjelaskan telah menangkap terduga pelaku berinisial AS.
"Pelaku berinisial AS ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat bersembunyi di hotel kawasan Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/6) dini hari," katanya.
Nurul menjelaskan terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Polisi tangkap pembunuh pemilik warung sembako

Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.