
Polres OKU gencarkan operasi penertiban balap liar

"Hasilnya dalam sepekan terakhir, kami telah menindak 12 pelaku balap liar dan menyita tujuh unit sepeda motor yang dimodifikasi," tegasnya.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga telah banyak menelan korban jiwa.
Berdasarkan data, kata dia, selama periode Januari-Mei 2025 pihaknya mencatat terjadi lima kasus kecelakaan fatal akibat aksi balap liar dengan tiga korban meninggal dunia.
"Rata-rata korban kecelakaan ini merupakan kalangan remaja," jelasnya.
Kapolres menambahkan, selain penindakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi tentang budaya tertib berlalulintas di jalan raya ke sekolah-sekolah di wilayah setempat.
Bahkan, pihaknya melibatkan psikolog untuk pendekatan emosional kepada pelajar usia produktif agar mereka teredukasi untuk tidak melakukan tindakan kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar.
"Kami juga mengajak masyarakat melaporkan aksi balap liar di lingkungan masing-masing melalui WhatsApp 0811-7221-911. Setiap laporan yang berujung pada penindakan akan mendapat apresiasi," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
