Pasien yang meninggal dunia di RSAM berinisial M, sementara satu lainnya meninggal di RSUD Bukittinggi dengan inisial I.
Total dari 23 orang warga binaan yang keracunan massal dua orang dinyatakan meninggal. 19 sudah dikembalikan ke Lapas dan dua tersisa dalam perawatan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian daerah setempat masih melakukan penyelidikan bersama tim investigasi yang dibentuk bersama Kanwil Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat.
"Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Padang.
19 warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kembali lapas
Pasien kasus keracunan massal di Lapas Bukittinggi saat menjalani perawatan di RSAM. Sebanyak 19 pasien telah dikembalikan ke Lapas dan tersisa dua orang dengan perawatan intensif Ruang ICU. ANTARA/Al Fatah.
