Menhub usulkan pemberlakuan WFA saat arus balik Lebaran tahun ini

id Menhub,Dudy purwagandhi,WFA,Mudik ,Arus balik,Lebaran,2025

Menhub usulkan pemberlakuan WFA saat arus balik Lebaran tahun ini

Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BMKG, Kepala BNPB/Basarnas dengan agenda membahas persiapan sarana dan prasarana infrastruktur serta transportasi dalam rangka penanganan arus mudik Lebaran tahun ini, di Jakarta, Selasa (11/3/2025). ANTARA/Aji Cakti

Terkait pilihan hari kepulangan atau balik Lebaran, responden survei umumnya memanfaatkan periode cuti bersama yang akan ditetapkan oleh pemerintah dalam hal kepulangan menuju daerah domisili asal.

Untuk kepulangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memperkirakan akan terjadi lonjakan yang cukup drastis, Kemenhub berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian PU dan badan usaha jalan tol Jasa Marga untuk memberlakukan diskon tarif tol pada saat kepulangan pemudik, dimana kami akan mendistribusikan jumlah arus pemudik yang akan kembali ke daerah asalnya.

"Demikian juga dengan WFA, kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pemberlakuan WFA dapat dilakukan juga untuk kepulangan pemudik," kata Dudy.

Berdasarkan survei daring yang dilakukan untuk angkutan Lebaran tahun ini, H-6 Lebaran atau Selasa 25 Maret dengan spike grafik yang terus meningkat drastis hingga pada puncak mudik Lebaran di H-3 Lebaran atau Jumat 28 Maret diperkirakan akan terdapat pergerakan sebesar 11,5 persen atau 16,8 juta orang.

Dengan adanya penerapan WFA diharapkan pola pergerakan masyarakat saat mudik akan terdistribusi pada beberapa hari ke depan sebelum Hari Raya Idul Fitri, seperti pada angkutan Lebaran 2023 dan 2024.

"Harapan kami dengan adanya pemberlakuan WFA, pergerakan masyarakat pada saat mudik Lebaran kurang lebih akan sama dengan pergerakan pada masa mudik Lebaran 2023 dan 2024," kata Dudy.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub usulkan pemberlakuan WFA pada arus balik Lebaran tahun ini