Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi tangkap empat wanita curi perhiasan milik anak di mal

Jumat, 14 Februari 2025 21:16 WIB
Image Print
Empat wanita berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) yang beraksi mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap empat wanita yang mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Para pelaku yang berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain di dalam mal tersebut.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan di Jakarta, Jumat, menyebut masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari mencari target hingga ikut masuk ke tempat bermain.

"Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," kata Taufik.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026