Palembang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan alokasi anggaran bantuan untuk masyarakat itu tidak dipangkas meskipun adanya kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2025.
Kepala Dinsos Sumsel Mirwansyah di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya telah menerima imbauan terkait Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD tahun 2025.
Ia menjelaskan dalam APBD untuk Dinsos Sumsel tidak besar, termasuk anggaran bantuan kepada masyarakat dan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu saja.
"Alokasi bantuan tak dipangkas, karena nilainya juga tidak besar dan ini memang untuk kepentingan masyarakat. Semisal pemberian bantuan pada momen Hari Kemerdekaan RI, kemudian jika terjadi bencana dan momen lainnya," jelasnya.
Namun, untuk pemangkasan anggaran Dinsos Sumsel itu akan dilakukan pada kegiatan-kegiatan seremonial. Penghematan itu juga dilakukan pada fasilitas kantor, di antaranya penghematan listrik melalui AC, lampu dan sebagainya.
"Pemangkasan akan dilakukan pada kegiatan seremonial-seremonial, itu juga diberlakukan ke instansi-instansi lain. Kemudian penghematan lampu di kantor, AC dan lainnya akan dilakukan," ujarnya.Mirwansyah mengatakan pihaknya belum dapat memprediksi berapa nilai anggaran yang terpangkas, karena sedang melakukan kajian terhadap pos-pos anggaran yang ada.
"Belum bisa bicara soal berapa anggaran yang akan terpotong. Tapi dipastikan bakal ada, nanti itu kalau sudah selesai dilakukan kajian," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun. Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L. Hal ini pun membuat setiap K/L harus merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut. Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan.
Dinsos Sumsel: Alokasi anggaran bantuan masyarakat tak dipangkas

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng di Kantor Merdeka Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/4/2022). (ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi)