"Pemangkasan akan dilakukan pada kegiatan seremonial-seremonial, itu juga diberlakukan ke instansi-instansi lain. Kemudian penghematan lampu di kantor, AC dan lainnya akan dilakukan," ujarnya.Mirwansyah mengatakan pihaknya belum dapat memprediksi berapa nilai anggaran yang terpangkas, karena sedang melakukan kajian terhadap pos-pos anggaran yang ada.
"Belum bisa bicara soal berapa anggaran yang akan terpotong. Tapi dipastikan bakal ada, nanti itu kalau sudah selesai dilakukan kajian," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun. Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L. Hal ini pun membuat setiap K/L harus merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut. Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan.
Dinsos Sumsel: Alokasi anggaran bantuan masyarakat tak dipangkas

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng di Kantor Merdeka Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/4/2022). (ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi)