"Penggunaan lapangan upacara Korpri sebagai pasar merupakan tindakan yang tidak tepat," tegasnya.
Untuk itu, ia mendesak Penjabat Bupati OKU segera menertibkan Pasar Korpri dan memindahkan seluruh pedagang ke Pasar Induk karena sudah sangat layak, namun belum dimanfaatkan secara maksimal sesuai fungsinya.
Pasar Induk juga saat ini sudah memiliki fasilitas yang lebih memadai serta dapat menampung lebih banyak pedagang dengan lebih terorganisir.
Pemindahan ini bukan hanya sekadar relokasi, tetapi juga bagian dari upaya penataan kota agar lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Relokasi harus dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. Semua pedagang yang saat ini berada di Pasar Korpri harus dipindahkan ke Pasar Induk dengan memperhatikan regulasi yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tegasnya.
Ia berharap relokasi ini bisa membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan aktivitas perdagangan bisa lebih tertata sehingga masyarakat pun lebih mudah dalam berbelanja.
"Hal ini juga diharapkan dapat membawa manfaat lebih bagi perekonomian daerah serta mendukung pengelolaan aset pemerintah yang lebih baik," ujarnya.
DPRD OKU minta pedagang Pasar Korpri direlokasi
Komisi II DPRD OKU melakukan sidak ke Pasar Korpri Baturaja. ANTARA/Edo Purmana.
